KENDARINEWS.COM-Presiden RI menyoroti kasus perundungan (bullying) yang menimpa siswa SMP di Tangerang Selatan dan menekankan pentingnya penanganan serius terhadap kasus serupa di sekolah.
“Kasus seperti ini harus kita atasi,” tegas Presiden saat berbicara kepada awak media di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025).
Kasus yang dimaksud terjadi terhadap remaja berinisial MH (13), siswa kelas I SMP Negeri, yang meninggal dunia di ruang ICU RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (16/11/2025) pagi, akibat luka serius di kepala. MH diduga menjadi korban intimidasi sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik dan mental dari teman sekelasnya.
Menurut ibu korban, Y (38), perlakuan tersebut tidak hanya berupa ejekan, tetapi juga kekerasan fisik. “Sering ditusuk pakai sedotan tangannya, kalau lagi belajar ditendang lengannya. Asal menulis ditendang, dan punggungnya dipukul,” ungkap Y yang dikutip dari Kompas.com.
Puncak kekerasan terjadi pada Senin (20/10/2025), ketika kepala MH dihantam menggunakan kursi besi oleh rekan sekelasnya. Setelah insiden itu, kondisi korban terus memburuk hingga harus menjalani perawatan intensif.
Awalnya, MH dirawat di rumah sakit swasta di Tangerang Selatan, namun karena kondisinya tidak membaik, ia dirujuk ke RS Fatmawati pada Minggu (9/11/2025). Pada Selasa (11/11/2025), MH masuk ruang ICU dengan intubasi, dan kondisinya tetap kritis hingga meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) pukul 06.00 WIB. Informasi ini disampaikan oleh pendamping korban dari lembaga bantuan hukum, Alvian.
Presiden menekankan pentingnya sekolah, guru, dan pihak terkait untuk aktif mencegah perundungan dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh siswa agar kasus serupa tidak terulang.
