H. Arwin dan H. Ismail Bersamaan Ambil SKCK, Kapolres : Baru Empat Calon yang Dibuatkan

Kendarinews.com — Bakal Calon Bupati, H. Arwin dan Wakil Bupati Kolaka Timur, H. Ismail bersamaan mengambil surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Koltim. Pasalnya, SKCK sebagai syarat berkas untuk mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati Koltim pada tanggal 27-29 Agustus 2024, mendatang.

H. Arwin menyampaikan, pengambilan SKCK sebagai syarat pencalonan untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Koltim pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

“Alhamdulillah saya dan H. Ismail sudah mengurus SKCK di Polres Koltim. Semua berkas sementara dilengkapi yang menjadi syarat sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Koltim. Kita berdoa perjalanan kami bisa berjalan lancar tanpa ada hambatan. Pembuatan SKCK ini membuktikan keseriusan Arwin-Mail maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Koltim,” kata Arwin, Sabtu, (17/8).

Dia mengatakan, setelah berkas SKCK tuntas, maka berkas lainnya juga akan segera dilengkapi sebelum pendaftaran di buka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Timur, pada akhir bulan ini.

“Saya berharap bisa lolos persyaratan pencalonan dan bertanding pada Pilkada Koltim. Saya maju atas keinginan masyarakat Koltim, dan insya Allah keberpihakan masyarakat bisa membawah keberkahan dan kemenangan. Semoga Allah memberikan keberkahan dalam setiap perjalanan Asli.. Aamiin, ” jelasnya.

Terpisah, Kapolres Kolaka Timur, Akbp. Yudhi Palmi DJ menyampaikan, saat ini pihak Polres Koltim telah mengeluarkan empat rekomendasi calon bupati dan wakil bupati Koltim. Dia mengaku, dirinya siap melayani Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Koltim 24 jam, bahkan subuh tetap dilayani.

“Calon Bupati Koltim diantaranya H. Arwin, Abdul Azis, dan Calon Wakil Bupati Koltim, Yosep Sahaka dan H. Ismail. Kami berharap para bakal calon bupati dan wakil bupati Koltim bisa menjaga situasi Kamtibmas. Pembuatan SKCK dan pengamanan dari Polres tidak ada yang diistimewakan dan berlaku kepada semua calon,” imbuhnya. (kus)

Tinggalkan Balasan