Kendarinews.com-Pj. Bupati Buton Selatan Parinringi memimpin apel besar Ikrar Netralitas ASN lingkup Pemkab Busel di lapangan kantor sekretariat Bupati Busel Senin 22 Juli 2024. Ribuan ASN Busel menghadiri apel tersebut dan mengikrarkan sampah netralitasnya.
Parinringi mengatakan apel besar itu digelar dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua BAWASLU RI tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
“Hari ini kita berkumpul untuk deklarasi dan penandatanganan bersama Ikrar Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak Tahun 2024,
Ini adalah wujud komitmen kita untuk menjalankan amanah negara, ASN tidak boleh berpihak,” katanya.(lyn)
Isi ikrar ASN itu adalah :
- Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi
masing – masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik
sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala
Daerah/Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. - Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik
intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen
masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. - Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran
kebencian serta berita bohong. - Menolak politik uang dari segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
