KENDARINEWS.COM–Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof Agus Pramusinto, mengapresiasi kinerja Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, dalam mendorong penerapan Sistem Merit di Provinsi Sultra.
Dalam sebuah audiensi dan asistensi yang diadakan oleh KASN, kategori penilaian terhadap penerapan Sistem Merit di Provinsi Sultra berhasil meningkat dari kurang menjadi baik dalam waktu sekitar enam bulan.
Menurut Prof Agus Pramusinto, Pj Gubernur Sultra berhasil membuktikan konsistensinya dalam menerapkan sistem merit. Dalam asistensi tersebut, Pemprov Sultra berhasil meningkatkan nilai sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kategori “kurang” menjadi “baik” dengan skor 250.
“Penilaian Sistem Merit ini dibagi menjadi empat kategori, dimana Pemprov Sultra berhasil naik dari kategori “kurang” menjadi “baik” dengan skor 250,” jelas Prof Agus Pramusinto.
Dia juga menekankan pentingnya terus memaksimalkan upaya untuk memperbaiki manajemen ASN guna mencapai kategori “baik” dan “sangat baik”.
“Apalagi, secara umum Indonesia dibandingkan dengan negara yang ada di Asia Tenggara lainnya, masih tertinggal jauh yakni berada pada peringkat 34 dengan nilai 0,4 government effectiveness index pada Tahun 2022,”pungkasnya.
Sekda Sultra, H Asrun Lio, yang mewakili Pj Gubernur, menjelaskan bagaimana penerapan Sistem Merit di Sultra, termasuk permasalahan yang dihadapi dan langkah-langkah yang telah diambil oleh Pj Gubernur untuk memperbaiki situasi tersebut.
“Alhamdulillah, pada asistensi kali ini, Pemprov Sultra dapat menaikan nilai terhadap penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN, dari kategori ‘kurang’ menjadi ‘baik’,” tutur Sekda Sultra.
Saat pertama menjabat pada awal September 2023, Pj Gubernur Sultra langsung melakukan evaluasi terhadap nilai sistem merit Pemprov Sultra yang masih dalam kategori “kurang”. Langkah-langkah perbaikan pun segera dilakukan, termasuk dalam perencanaan kebutuhan pegawai, manajemen kinerja, hingga sistem informasi.
“Pj Gubernur Sultra telah melakukan berbagai perbaikan pada Sistem Merit di Pemprov Sultra, yang mengantarkan Sultra dari kategori ‘kurang’ menjadi ‘baik’,” ungkap Sekda Sultra.
Penambahan kategori tersebut juga dipengaruhi oleh kebijakan Pj Gubernur Sultra dalam memberikan penghargaan kepada pegawai serta penerapan Sistem Penerimaan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui aplikasi SiSUMAKER.
“Dengan memperbaiki sistem merit, kita bisa memastikan bahwa organisasi dipimpin dan digerakkan oleh orang-orang yang kompeten dan berkinerja,”jelasnya.
Sekda Sultra menjabarkan terdapat delapan aspek penilaian yang pertama, perencanaan kebutuhan yakni kebutuhan pegawai dihitung secara tepat dengan Anjab dan ABK. Kedua, pengadaan yakni pengadaan pegawai dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Ketiga pengembangan karier, yakni pengembangan karier bertumpu pada pengembangan kompetensi dan kinerja.
Keempat, masih dia, promosi dan mutasi yakni promosi dan mutasi berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Kelima manejemen kinerja yakni kinerja dinilai secara objektif dan terukur, serta digunakan sebagai pertimbangan karier.
Keenam, penggajian, penghargaan dan disiplin yakni tunjungan berdarkan kinerja dan penghargaan rutin untuk pegawai berpretasi. Ketujuh, perlindungan dan pelayanan yakni instansi melaksanakan program perlindungan dan pelayanan pegawai. Delapan, sistem informasi dimana sistem informasi dimanfaatkan untuk penyelenggaraan manajemen ASN.
“Delapan aspek inilah, yang secara teknis diterapkan oleh Pj Gubernur Sultra. Insya Allah, target berikutnya menjadi sangat baik dapat kita capai, mengingat Pj Gubernur Sultra mengawal perubahan yang kini tengah dijalani oleh Pemprov Sultra. Pj Gubernur Sultra juga mampu mengelolah sejumlah faktor perubahan strategis menjadi peluang, baik itu faktor perubahan lingkunga politik dan pemerintahan, perubahan regulasi, perubahan kelembagaan, hingga perubahan ekonomi dan anggaran,” ungkapnya.
Upaya perbaikan yang dilakukan Pj Gubernur Sultra ini mendapat apresiasi dari KASN, yang telah mendesain delapan aspek penilaian Sistem Merit dalam manajemen ASN sebagai rujukan bagi pemerintahan termasuk di Sultra. (rah/kn)






































