KENDARINEWS.COM–Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) yang jatuh pada tanggal 9 September setiap tahunnya menjadi momentum penting di Kabupaten Bombana.
Penjabat (Pj) Edy Suharmanto, menjadikan peristiwa ini sebagai kesempatan emas untuk mengadvokasi transparansi di semua lapisan pemerintahan, mulai dari tingkat Kabupaten hingga tingkat Desa. Dengan tekad kuat, Pj Edy Suharmanto tidak hanya membatasi upayanya pada tingkat pemerintahan, namun juga mengajak seluruh jajaran untuk meresapi makna Harkodia sebagai langkah proaktif dalam memerangi korupsi, baik di ranah institusi maupun di dalam diri masing-masing.
Langkah progresif Pj Edy Suharmanto dalam menggaungkan transparansi tidak hanya bersifat retorika semata, namun juga diwujudkan dalam ajakan aktif kepada seluruh jajarannya.
“Melalui peringatan Harkodia, ia memberikan dorongan agar setiap elemen pemerintahan, baik di Kabupaten, Kecamatan, maupun Desa, dapat menjadikan transparansi sebagai landasan utama dalam menjalankan tugasnya. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari praktek korupsi,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (12/12).
Pj juga mengajak seluruh jajaran pemerintahannya untuk melihat Harkodia sebagai panggilan untuk melakukan introspeksi diri. Dengan meresapi nilai-nilai anti korupsi. Sehingga, setiap individu dapat memahami peran masing-masing dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Bombana.
“Momentum ini harus kita manfaatkan sebagai langkah memerangi korupsi di dalam diri masing-masing. Hal ini juga berlaku pada diri saya sendiri. Saat ini, saya di tugaskan sebagai Pj Bupati Bombana, dan saya akan terus berupaya untuk mengajak sleuruh jajaran saya menghindari segala bentuk tindakan korupsi, dengan memberikan contoh nyata dan secara real, bahwa saya pribadi menjauhi tindakan tersebut,” terangnya.
Untuk itu, ia mengajak seluruh jajaranya, untuk menerapkan transparansi, jangan ada yang ditutup tutupi. Jangan pernah berpikir untuk mengambil kesempatan untuk kepentingan pribadi dalam menjalankan tugas dan tupoksinya sebagai ASN maupun aparat. Pasalnya, kurangnya transparan dan adanya kesempatan yang kerap memicu keinginan untuk korupsi.
“Kami terus berupaya melakukan sosialisasi pada suruh ASN maupun aparat yang ada di desa, agar menjauhi seluruh tindakan korupsi,” pungkasnya. (idh).
