KENDARINEWS.COM-Pemerintah Kabupaten Bombana telah menyiapkan anggaran gaji bagi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun anggaran 2026 dengan total nilai lebihnyah dari Rp 120 Miliar. Hal itu di ungkapkan lngsung Bupati Bombana, Burhanuddin saat penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Senin (26/1).
Untuk tahun 2026 Pemda Bombana mengalokasikan anggaran gaji PPPK penuh waktu sebesar Rp. 114.797.344.462 dan PPPK paruh waktu sebesar Rp 6.243.450.000.
“Anggaran ini kami siapkan sebagai bentuk komitmen kita dalam menjamin kepastian dan kesejahteraan PPPK,” katanya.
Lanjut dia, pemerintah daerah akan terus menyesuaikan kebijakan kepegawaian dengan regulasi nasional, termasuk membukan peningkatan status PPPK paruh waktu sesuai dengan ketentuan berlaku.
“Jadi jangan khawatir, kami pemerintah daerah akan terus memberikan yang terbaik untuk saudara-saudaraku,” tutupnya. (Idh)
