Buka Pendaftaran, KPU Wakatobi Butuh 2.380 Anggota KPPS

KENDARINEWS.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi membuka pendafataran untuk calon anggota  Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS). Pada Pemilhan calon legislatif (pileg) 2024,

KPU Wakatobi membutuhkan sebanyak 2.380 anggota KPPS. Pendaftarannya dibuka mulai Senin (11/12).

Ketua KPU Wakatobi, La Deni menjelaskan masing-masing TPS membutuhkan tujuh orang anggota KPPS. Sementara di Wakatobi terdapat 340 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di delapan kecamatan. Diharapkan pada calon anggota KPPS segera mendaftar dan memenuhi persyaratan yang ada.

“Pendaftarannya dibuka tanggal 11-15 Desember ini. Untuk jumlah anggota yang akan diterima yakni sebanyak 340 TPS dikali tujuh orang. Atau berjumlah 2.380. Karena sebanyak tujuh orang bertugas di satu TPS,” ujarnya.

Untuk tahapan pembentukan KPPS dimulai dengan pendaftaran. Lalu penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS pada tanggal 11-20 Desember. Tanggal 11-22 Desember akan dilakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS. Dilanjutkan dengan pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS yakni tanggal 23-25 Desember.

“Pengumuman hasil seleksi anggota KPPS pada tanggal 29-30 Desember. Pada tanggal 24 Januari sudah penetapan anggota KPPS. Dan besoknya tanggal 25 Januari akan dilakukan pelantikannya,” pungkasnya. (thy)