KENDARINEWS.COM–Pj Bupati Bombana Burhanuddin menyerahkan dana hibah Rp 18,5 miliar kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dana tersebut di porsikan APBD untuk membiayai pengawasan Pilkada yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keamanan dalam pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat Kabupaten Bombana.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bombana, Asrudin mengatakan, anggaran tersebut bakal digunakan sebaik mungkin dalam mengawasi jalannya proses Pilkada Bombana tahun 2024.
Diakuinya, Bawaslu juga akan bekerja maksimal untuk menciptakan pemilu yang demokratis, berintegritas jujur dan adil.
“Terimakasih kepada Pemkab Bombana atas dukungan yang diberikan, khususnya dukungan anggaran, dalam pelaksanaan Pilkada di tahun 2024 mendatang. Kami juga meminta agar seluruh masyarakat khususnya di Bombana dapat turut ambil bagian dalam pengawasan pemilu dan pilkada di tahun 2024,” pungkasnya. (Kn)
