KENDARINEWS.COM–Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Raha salurkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah tahap II untuk periode September hingga November 2023 sebanyak 1.194 ton.
Bantuan tersebut akan disalurkan pada penerima bantuan pangan (PBP) di wilayah Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat dan Kabupaten Buton Utara.
Dari ribuan ton beras yang disalurkan, penerima bantuan pangan di wilayah Kabupaten Muna mendapatkan jatah sebanyak kurang lebih 682,8 ton yang tersebar di 22 kecamatan.
Kepala Cabang Perum Bulog Raha, Remon mengatakan bahwa tujuan bantuan pangan tersebut untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan. Sebagai upaya untuk menangani kerentanan gizi buruk, stunting, kemiskinan, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen serta pengendalian dampak inflasi.
“Penyaluran bantuan ini, jadwalnya akan dimulai pada Oktober mendatang. Namun, mengingat harga beras dipasaran yang melonjak, sehingga pemerintah sangat perlu untuk mempercepat penyaluran beras kepada penerima bantuan untuk tiga bulan yakni September, Oktober dan November,” kata Remon, kemarin.
Lanjut, ia menambahkan, komoditas beras yang disalurkan merupakan jenis medium yang bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Setiap bulannya, masing-masing PBP akan menerima sebanyak 10 kilogram selama tiga bulan.
“Untuk pagu Kabupaten Muna sebesar 227.600 kilo gram per bulan, Kemudian Kabupaten Muna Barat 100.260 kilo gram per bulan, sedangkan Buton Utara sebesar 70.070 kilo gram per bulan. Untuk penyalurannya ditargetkan seminggu dan kualitas beras yang disalurkan sangat layak,” tambahnya.
Menururnya, pemerintah melalui Perum Bulog terus ber peran dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan stabilisasi pasokan serta harga pangan melalui bantuan pangan ini. Ketersediaan stok beras juga sangat cukup dan aman hingga akhir tahun.
“Semoga program bantuan pangan ini memberikan manfaat yang banyak bagi masyarakat khususnya bagi penerima bantuan pangan. Terlebih lagi, melihat kondisi harga beras yang cukup naik sehingga tentu sangat membantu masyarakat penerima bantuan,” ungkapnya.
Tempat yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Muna, Mowik Maniasa menjelaskan bahwa untuk penerimanya di wilayah Kabupaten Muna sebanyak 2.210 penerima bantuan pangan. Untuk sasaran penerimanya ditentukan oleh pendataan kementrian sosial terhadap masyarakat kurang mampu.
“Jadi, data penerimanya langsung dari pusat dan bukan berdasarkan pemerintah desa. Kemudian, untuk bembagian berasnya bukan lagi di kantor camat, tetapi sudah di kantor desa masing-masing. Hal ini dilakukan demi kenyamanan masyarakat penerima bantuan, karena banyaknya keluhan terhadap jarak kantor camat dengan tempat tinggal mereka,” pungkasnya. (deh/kn)
