Petugas Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu-Sabu ke Dalam Lapas, Begini Modusnya

KENDARINEWS.COM– Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari kembali menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu.  Kali ini, 5 paket diduga berisi sabu-sabu diselundupkan melalui tupperware makanan yang ditemukan pada Senin (7/8). 

Dua kasus sebelumnya, pelaku yang menyelundupkan paket sabu-sabu adalah pengunjung yang membesuk narapidana di Lapas Kendari turut diamankan. 

Sementara, paket sabu-sabu yang ditemukan  dalam tupperware makanan kali ini hanya dikirim dan ditujukan kepada napi kasus korupsi inisial YN. 

Kasus ini, telah ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari. 

“Benar, kami mendapat info sehubungan dengan temuan narkoba jenis sabu-sabu yang terjadi di Lapas Kelas II A Kendari pada Senin (7/8) sekitar 15.00 Wita,” terang Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Kendari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hamka ditemui di ruangannya, Selasa (8/8). 

“Dengan adanya informasi tersebut, kami menuju ke Lapas Kendari. Disana, kami diperlihatkan barang bukti 5 saset sabu-sabu seberat 28,52 gram,” tambahnya. 

Terkait temuan itu, Hamka mengurai awalnya seseorang warga binaan Lapas Kendari perkara tindak pidana korupsi inisial YN menyampaikan istrinya akan membawa makanan. 

Hal itu disampaikan YN kepada warga binaan lain inisial JH yang sudah kurve di seputaran Lapas Kendari untuk tolong diambilkan. 

Kemudian, paket makanan untuk YN datang diantar oleh sopir mobil maxim. Kepada JH, sopir tersebut menyampaikan bahwa tupperware berisi makanan diberikan kepada YN. 

“Jadi saat itu istri dari YN tidak hadir, hanya dikirim lewat mobil maxim. Selanjutnya, saudara JH menerima makanan dalam tupperware tersebut,” ungkap Hamka. 

Sebelum memasukan makanan ke dalam Lapas Kendari, lanjut Hamka, JH membawa tupperware makanan tersebut ke mess, tempat istrahat napi yang sudah bisa curvei di luar. 

Sekitar 13.30 Wita, pada saat jam makan ada teman dari JH inisial MK ini belum makan, memeriksa tapperware yang ada di mess tersebut. 

“MK mengambil sebagian makanan dalam tupperware tersebut. Namun demikian, saat MK mengambil makanan belum melihat ada narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Hamka. 

Sekitar pukul 15.00 Wita, lebih lanjut Hamka mengatakan menurut keterangan YN tupperware yang masih di luar tersebut belum dibawa masuk. 

Nanti, YN meminta tolong kepada AL napi lain untuk mengambil tupperware tersebut untuk dimasukan ke dalam. 

“Sehingga, AL membawa makanan untuk diberikan kepada YN. Kemudian saat dilakukan pemeriksaan petugas Lapas, bahwa ditemukan dalam makanan ada bungkusan mencurigakan. Ternyata, setelah diperiksa, diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Hamka. 

Hamka mengatakan, pihaknya telah melakukan interogasi terhadap 4 orang napi inisial JH, YN, MK dan AL. 

Dari keterangan ke empat orang tersebut, polisi belum bisa memastikan yang terlibat dalam peredaran tersebut. 

“Namun faktanya, telah ditemukan barang bukti 5 saset dalam box tupperware ini. Dengan adanya temuan ini, maka kami tentunya melakukan langkah-langkah lebih lanjut, penyelidikan lanjutan. Menelusuri istri YN yang telah menitip makanan ke maxim dan menelusuri sopir maximnya juga,” terang Hamka. 

“Apa benar bahwa makanan yang diberikan pada YN sebelumnya di masukan narkoba atau tidak. Karena ada tenggang waktu tupperware berisi nasi milik YN masuk ke dalam. Jadi kami masih menyelidiki darimana sumbernya, narkotika dalam makanan ini,” tegas Hamka. 

Lebih lanjut Hamka mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah tes urine kepada orang duga dicurigai dengan adanya peredaran narkoba tersebut.

Sama halnya, dua kasus yang sebelumnya yang telah ditangani oleh Polresta Kendari, dua pelaku penyeludupan sabu-sabu yang kasusnya telah naik penyidikan. 

“Kami masih dalami terkait komunikasinya. Hanya YN memesan JH mengambil makanan. Apakah rutin mengambil makanan atau seperti apa. Yang jelas kami dalami,” terangnya. 

Melihat fakta-fakta yang terjadi terkait penyelendupan sabu-sabu di Lapas Kendari ini, Hamka mengatakan pihaknya masih menyelidiki terkait dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas Kendari. 

“Saya secara pribadi melihat fakta di dua minggu ada beberapa kali temuan barang bukti narkotika. Dua perkara naik proses penyidikan, yang kemarin masih penyelidikan,” ujar Hamka. 

“Saya berbicara fakta, sejauh ini masih dalam proses penyidikan. Isi materi perkara, belum bisa publish (terkait peredaran narkoba dalam Lapas Kendari),” tambahnya. 

Terpisah, Kepala Lapas Kelas II A Kendari Tapianus Antonio Barus membenarkan terkait adanya penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu tersebut. 

Kata Tapianus, petugas menggagalkan penyeludupan tersebut dari seorang napi kurvei dilingkungan Lapas. 

“Anggota saya solid. Makanya ditemukan barang narkoba sabu-sabu. Terkait informasi penggunaan handphone dan seterusnya, kami serahkan ke Polresta Kendari untuk melakukan penyelidikan,” ungkap Tapianus saat ditemui di Lapas Kendari. 

“Nanti mereka (pihak Polresta Kendari) yang mengembangkan dan menyelidiki. Kemarin barang bukti telah kita serahkan ke Polresta Kendari,” pungkasnya. (ali/kn)