KENDARINEWS.COM–Gedung B sekretariat DPRD Sultra sudah tak layak pakai. Usia bangunan juga sudah cukup tua. Olehnya itu Pemerintah Provinsi telah menganggarkan untuk renovasi dan rehabilitasi gedung parlemen tersebut.
Hal itu dibenarkan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sultra, La Ode Mustari, Jum’at (28/7) kemarin.
“Ia benar, sekarang sudah sementara dikerja. Karena gedung ini sudah tidak layak pakai, rangka atap dan lain-lain sudah lapuk, makanya dianggarkan untuk renovasi melalui APBD tahun 2023 ini, “akunya.
Adapun jumlah anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan renovasi dan rehabilitasi gedung B sekretariat DPRD Sultra itu sebesar Rp 10,8 Miliar.
“Anggarannya berkisar Rp 10.817.421.000. Untuk pekerjaan interior, renovasi atap dan rehabilitasi gedung B sekretariat DPRD Sultra, “sebut mantan Plt Sekda Sultra itu.
Mustari menjelaskan, proses pengerjaan akan berlangsung selama 150 hari kalender mulai sejak penetapan kontrak kerja.
“Gedung ini sudah 50 tahun usianya, baru sekarang direhabilitasi. Semoga proses pengerjaannya berjalan lancar, dan tidak ada kendala, ” jelasnya.
Ditambahkan, untuk aktivitas agenda kedewanan di parlemen Sultra tetap berjalan normal sebagaimana biasa.
“Untuk rapat-rapat kita pinjam gedung perpustakaan daerah. Sementara agenda paripurna DPRD itu kita pinjam aula Bahteramas kantor Gubernur Sultra,” tambahnya. (kam/kn)






































