KENDARINEWS.COM — Tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Kolaka Utara belum juga dibayarkan, karena ada kendala teknis. TPP Juni baru akan ditransfer ke rekening para abdi negara itu pada akhir Juli ini.
Sama seperti bulan lalu, besaran TPP yang disalurkan sekitar Rp 9,4 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolut, Muhammad Fadly, mengatakan, TPP April, Mei dan Juni akan dibayarkan sekaligus.
Untuk pencairannya, diperkirakan akhir bulan ini. Namun ia tetap meminta pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyiapkan berkas kelengkapan surat perintah membayar (SPM) lebih awal. Kelengkapan dokumen akan memercepat proses pencairan tunjangan TPP.
“Pembayaran TPP berikutnya untuk tiga bulan. Kemungkinan pekan keempat bulan ini baru ditransfer. Sebelumnya, kami telah menyalurkan untuk Januari, Februari dan Maret. Mengapa hanya tiga bulan saja, karena pimpinan berharap pasca lebaran Idul Adha pegawai masih punya ketersediaan dana. Kalau dibayar enam bulan sekaligus, bisa saja dananya dipergunakan semua,” jelas Muhammad Fadli, Rabu (12/7).
Setelah Juli lanjutnya, pihaknya mengupayakan agar pembayaran TPP dinormalkan atau setiap bulan. Namun semuanya tergantung kondisi keuangan daerah. Yang pasti, pemerintah telah mengalokasikan anggaran TPP tahun 2023 ini sebesar Rp 42 miliar.
Besaran tunjangan bervariasi dan disesuaikan dengan golongan dan jabatan. Pihaknya hanya mencairkan sesuai dokumen yang diajukan
“Untuk mekanisme besaran TPP yang diterima mungkin bisa dikroscek ke bagian Setkab. TPP bisa dapat full jika daftar absensinya tak pernah alpa dan penilaian kinerja pegawai baik. Sebagaimana tujuan TPP ini yakni memacu kinerja pegawai. Ini bentuk apresiasi pemerintah terhadap pegawai yang rajin. Sekali lagi, jangan ditunda-tunda pengajuan SPM untuk mempermudah penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D)- nya,” pungkas alumnus Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari itu.(mal/kn)
