KENDARINEWS.COM–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI lakukan pengeledahan dan pemeriksaan sejumlah tempat di Kabupaten Muna. Diantaranya, kantor Bupati Muna, Kantor Dinas PUPR Muna dan Kediaman pengusaha Ld. Gomberto, Selasa (11/7).
Berdasarkan berbagai informasi, diduga pemeriksaan itu untuk mengumpulkan sejumlah bukti terkait tindak pidana korupsi (Tipikor) aliran dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang digadang-gadang menyeret beberapa nama.
Juru Bicara Bidang KPK Penindakan, Ali Fikri membenarkan adanya kegiatan KPK di rumah pengusaha yang terletak di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III.
Namun, terkait kasus yang membuat rumah founder PT Mitra Pembangunan Sultra itu, Aki Fikri tidak menjelaskan secara detail.
“Pemeriksaan itu merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK,” pungkasnya. (Kn):







































