KENDARINEWS.COM — Dalam aturannya, dana desa (DD) dialokasikan untuk mendorong pembangunan masyarakat di wilayah tersebut. DD harus digunakan dengan tepat sesuai hasil musyawarah yang dituangkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe terus mengingatkan para kepala desa (Kades) terkait pembelanjaan DD, terkhusus yang dialokasikan untuk bantuan langsung tunai (BLT).
Kepala DPMD Konawe, Keni Yuga Permana, mengatakan, persentasi penggunaan DD dibagi dalam beberapa item. Untuk program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dalam bentuk BLT desa, paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen dianggarkan dari DD. Untuk program ketahanan pangan dan hewani, paling sedikit 20 persen dari DD. Adapun dana operasional Pemerintah Desa (Pemdes), dianggarkan paling banyak 3 persen dari DD.
“Ada lagi item lain seperti dukungan program sektor prioritas di desa. Misalnya, bantuan permodalan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), program penanganan stunting, serta pariwisata skala desa sesuai dengan karakteristik wilayah tersebut,” ujar Keni Yuga Permana, Selasa (20/6). Ia menuturkan, tahun 2020 sampai 2021 saat Covid-19 mewabah, DD banyak dialokasikan untuk BLT, hingga mencapai 25 persen. Sasarannya untuk warga kurang mampu yang terdampak. Namun saat ini, alokasi untuk BLT bisa saja berkurang. Sebab, fokus utama pemerintah sekarang untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem.
“Jumlah alokasi BLT kita bisa saja berkurang, karena Covid-19 sudah berlalu. Makanya, hal ini juga yang perlu dijelaskan para Kades kepada masyarakat,” ungkapnya. Terkait kemiskinan ekstrem, Keni Yuga Permana menyebut, Kades harus lebih selektif. Yang mendapat bantuan adalah benar-benar membutuhkan. “Jangan yang tidak penuhi syarat dimasukkan juga. Kami dari DPMD juga akan melakukan penilaian dan pembinaan terkait hal ini,” tandasnya. (kn)
