Asmawa Optimis Raih Predikat Utama Kota Layak Anak 2023

KENDARINEWS.COM– Predikat Utama Kota Layak Anak 2023 menjadi target utama Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu. Ia pun optimis Kota Lulo bisa meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori utama tahun ini.

Asmawa mengatakan, pihaknya akan senantiasa menjalankan komitmen dalam rangka pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. 

Dalam penyelenggaraan KLA 2023, meliputi 24 indikator yang terbagi dalam 5 klaster. Klaster I hak sipil dan kebebasan, klaster II lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster III kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster IV pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster V perlindungan khusus dan kelurahan/kecamatan kayak anak.

“Mari kita bekerja bersama-sama untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan karya nyata karena kita harus terus berjuang untuk memberikan kepentingan terbaik bagi anak-anak di Kota Kendari,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dan Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ciput Eka Purwianti mengungkapkan Pemkot Kendari sudah beberapa kali meraih penghargaan KLA predikat nindya yakni pada 2021 dan 2022.

“Kami melihat bahwa kepala daerah telah bertanggung jawab atas komitmen untuk penyelenggaraan KLA di Kota Kendari dengan penuh dedikasi dan hubungan yang luar biasa melalui program-program maupun evaluasi berkala yang dilakukan seluruh penyelenggara KLA,” kata Ciput.

Ciput berharap, keikutsertaan Pemkot Kendari dalam ajang penghargaan KLA dapat berkontribusi besar untuk terwujudnya provinsi layak anak. “Semoga juga dengan semangat mewujudkan KLA kita harapkan anak-anak di Kota Kendari menjadi anak yang sehat, ceria dan berakhlak mulia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan, upaya pemenuhan hak anak bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak semata. Melainkan menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk Kantor Kecamatan.

“Di kantor camat dan lurah itu ada tempat menyusui bagi ibu, kemudian ada tempat bermain untuk anak dan juga harus di siapkan sekretariat untuk Forum Anak. Semuanya tidak mesti mahal tetapi nilai-nilai edukasi yang berkaitan dengan anak itulah yang mereka nilai,” kata Ridwansyah Taridala.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kendari ini menambahkan sarana dan prasarana yang harus dipersiapkan Kecamatan untuk pemenuhan hak anak yakni penyiapan profil anak terpilah laki-laki dan perempuan, pojok baca, marka kawasan tanpa asap rokok, toilet terpisah laki-laki dan perempuan, pengelolaan sampah, ruang bermain ramah anak, sekretariat forum anak, kotak saran untuk anak dan program inovasi terkait dengan anak.

Sekedar informasi, Kota Kendari pada 2021 dan 2022 telah didapuk sebagai KLA kategori Nindya. Tahun ini Pemkot membidik predikat KLA Utama. Rencananya penghargaan akan diserahkan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada awal tahun mendatang (2024). (ags/KN)