70 Nakes PPPK Pemkab Kolaka Terima SK

KENDARIPOS.CO.ID — Sebanyak 70 tenaga kesehatan (Nakes) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemkab Kolaka, kini tersenyum bahagia. Pasalnya, para abdi negara tersebut telah menerima surat keputusan (SK) yang diserahkan langsung Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei, Senin (22/5). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka, Hj. Andi Wahidah, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan, 70 Nakes itu merupakan peserta PPPK Pemkab Kolaka yang dinyatakan lulus setelah mengikuti ujian pada tahun 2022 lalu. Kata dia, para tenaga kesehatan tersebut ditempatkan pada sejumlah fasilitas kesehatan yang ada di Bumi Mekongga.

“Mereka tersebar. Ada yang ditempatkan di rumah sakit dan pula yang di Puskesmas,” ujarnya, kemarin. Selain mengucapkan selamat, Wahidah juga menyampaikan harapan pemerintah kepada para tenaga kesehatan penerima SK tersebut. “Karena semua adalah tenaga honorer yang lulus dalam seleksi PPPK, maka besar harapan kami agar mereka dapat membawa pelayanan kesehatan semakin baik. Muaranya, masyarakat sejahtera khususnya di bidang kesehatan,” tuturnya.

Wanita yang sebelumnya menjabat Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kolaka itu mengatakan, sejatinya, saat pengumuman PPPK tenaga kesehatan, ada 72 peserta yang dinyatakan lulus. Namun, dua peserta lainnya memilih mundur.

“Makanya yang terima SK hari ini hanya 70 orang. Dua peserta tersebut mundur karena penempatannya tidak sesuai formasi yang dilamar. Dia lamar di Rumah Sakit Benyamin Guluh, setelah penempatan ditugaskan di Puskesmas Kukutio,” beber Wahidah. (c/fad)

Tinggalkan Balasan