KENDARINEWS.COM–Dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan penegakkan hukum lingkup Kejati Sultra, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Pra Musyawarah Rencana Pembangunan Musrembang) tahun 2023 yang diikuti oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) lingkup Kejati Sultra.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Dr. Patris Yusrian Jaya, mengungkapkan, kegiatan Pra Musrembang tahun 2023 itu merupakan wadah untuk merumuskan program Kejati yang akan dilaksanakan tahun mendatang. “Baik program kegiatan dalam rangka pelayanan hukum maupun alokasi anggarannya, ” ungkapnya usai membuka kegiatan yang dihadiri para Kejari se-Sultra di hotel Plaza In, Jum’at (5/5) kemarin.
Mantan wakil Kejati DKI Jakarta ini menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk menyusun draf rencana kerja dan anggaran satuan kerja sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada Pagu Indikatif Kejaksaan.
“Hasil dari kegiatan Pra Musrenbang Kejati Sultra ini akan diusulkan pada pelaksanaan Musrenbang tingkat nasional di Jaksa Agung,” jelasnya.
Dalam Musrenbang kata dia, diharapkan agar kinerja dari seluruh Satker yang ada di lingkup Kejati Sultra ini dapat terserap aspirasinya dan juga usulan program penganggarannya.
Terkait dengan tema kegiatan, sambung dia, itu berfokus pada anggaran kepercayaan dan peningkatan layanan publik dimana pihaknya akan menggunakan anggaran tersebut seefektif dan seefisien mungkin. Pasalnya, anggaran tersebut merupakan anggaran yang bersumber dari APBN, tentunya itu harus dapat dipertanggungjawabkan melalui kinerja. Yang secara kongrit itu dapat diukur oleh masyarakat.
“Misalnya dalam penanganan perkara dalam bentuk pengembalian kerugian negara, dalam bentuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP), termasuk pendapatan dalam bentuk hasil lelang, denda perkara maupun barang bukti perkara lainnya, ” katanya.
Dikatakan, output dari kegiatan tersebut dirinya berharap kinerja dan tujuan penegakkan hukum ini bisa tercapai. “Yakni keadilan, kepastian, dan kemanfaatan, ” imbuhnya.
Ditambahkan, berdasarkan data per Januari sampai tanggal 17 April 2023, Kejati Sultra sudah berhasil menyetorkan PNBP lebih dari 60 miliar ke kas negara. Itu belum termasuk denda perkara pertambangan sebesar Rp 7 miliar yang berasal dari Kejari Konawe. Sehingga totalnya mencapai 67 miliar.
“Capaian ini untuk level Kejati sudah sangat tinggi. Ini adalah bentuk optimalisasi kinerja kita dan semua itu akan dinilai oleh publik. Yang jelas kita berusaha melakukan yang terbaik, dna meminimalisir terjadinya penyimpangan secara internal, tentunya itu kita butuh dukungan dan masukan dari masyarakat, “tandasnya.
Sementara itu, ketua panitia Pra Musrenbang Kejati Sultra, Gede Edy Bujanayasa mengatakan, Pra musrenbang tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural eselon II, III dan IV dan seluruh operator Satker lingkup Kejati Sultra dengan total 80 peserta.
“Tema kegiatan ini adalah ” Prioritas Penganggaran Kejaksaan Dalam Rangka Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, “sebutnya.
Ditambahkan, dasar pelaksanaan Pra musrenbang lingkup Kejati Sultra ini sesuai Pedoman Jaksa Agung RI nomor I tahun 2022 tentang penyelenggaraan rapat kerja nasional, dan Daerah. “Dan juga surat Jaksa Agung Muda Pembinaan tanggal 8 Maret tahun 2023 tentang pelaksanaan Pra musrenbang Nasional tahun 2023,” tutupnya. (Kam/KN)







































