Asmawa: Eks Pejabat Kembalikan Randis!

KENDARINEWS.COM–Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu bersikap tegas terhadap eks pejabat yang masih menguasai aset negara seperti kendaraan dinas (Randis). As­mawa Tosepu mendesak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dimuta­si untuk mengembalikan aset negara.

“Sudah saya perintahkan Inspektorat untuk segera mendata dan memang­gil pejabat-pejabat yang belum mengembalikan kendaraan atau inventaris kantor,” Ungkap Asmawa Tosepu, kemarin.

Asmawa mengancam akan memberi sanksi terhadap ASN yang tidak mengembalikan aset ke­pada daerah.

“Pasti (ada sanksi). ASN itu ada atu­ran yang mengikat. Tapi saya pikir jajaran Pemkot tidak ada yang memban­del. Pasti akan mengem­balikan. Hanya masalah waktu saja. Bisa jadi pas­ca pelantikan mereka se­mentara keluar kota atau perjalanan dinas.” ung­kap Asmawa.

Sebelumnya, Asmawa Tosepu merotasi 113 pejabat administrator, pejabat eselon III dan IV. Rotasi dilakukan berdasar­kan hasil penjaringan yang dilaksanakan Januari lalu.

“Terdapat tiga ta­hap dalam penjaringan pejabat. Pertama, hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendagri dalam bentuk pemerik­saan dengan tujuan ter­tentu. Kedua, dilakukan asesmen atau uji kom­petensi yang diikuti oleh seluruh penjabat Pemkot Kendari. Ketiga, berdasar­kan hasil evaluasi kinerja yang dilaksanakan Pem­kot Kendari,” pungkas­nya. (kn)