KENDARINEWS.COM–Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menggelar razia narkoba dan tempat penjualan minuman keras (miras) dibeberapa titik di Kota Kendari.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Muh Eka Faturrahman menuturkan razia digelar untuk menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kota Kendari. Sasaran razia tersebut yakni tempat penjualan miras dibeberapa toko, rumah maupun kos-kosan.
“Hasil dari razia di 6 titik, diamankan 95 liter minuman tradisional dan 30 botol miras berbagai merek,” terang Eka ditemui usai razia.
Eka mengatakan razia gabungan dimulai sekitar pukul 21.30 Wita, hingga Minggu (19/2) sekitar pukul 02.00 Wita. Hasil razia yakni di Komplek P2ID Jalan La Ode Hadi, Kecamatan Kadia Kota Kendari, polisi menyita 3 jergen yang berisi sekitar 80 liter pongasi.
Di seputaran THR Kota Kendari, menyita setengah galon atau 7 liter pongasi, di Puncak THR Kendari menyita 1 galon atau 8 liter pongasi.
“Kemudian, di seputaran Kali Kadia tepatnya pada Outlet UD Putri menyita 30 botol miras berbagai merek,” ujar Eka.
Selain miras, lanjut Eka mengatakan, pihaknya mmengamankan seorang pria bernama Adi di Jalan Supu Yusuf Kelurahan Lahundape Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari.
“Yang bersangkutan diamankan di salah satu kamar kos. Saat dilakukan pengeledahan ditemukan alat isap sabu-sabu,” ungkap Eka.
“Situasi aman dan kondusif. Barang bukti berupa miras yang disita dibawa ke Mapolresta Kendari, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ali/kn)







































