DPRD Panggil Managemen PT GKP dan Telkom

KENDARINEWS.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kecelakaan kerja yang mengakibatkan
tenaga kerja meninggal dunia.

Ada dua agenda RDP pertama pada perusahaan Tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP) yang beroperasi di wilayah Konawe kepulauan (Konkep) Wawonii dan PT Telkom Kendari.

Anggota Komisi IV DPRD Sultra Fajar Ishak mengungkapkan, RDP dilaksanakan untuk mencari titik temu
terkait pemberian hak korban atau karyawan yang meninggal dunia, yang konon hingga saat ini belum ada dana santunan dari pihak perusahaan.

“Ini adalah aspirasi masyarakat terkait maraknya kecelekaan,kerja yang terjadi disejumlah perusahaan, yang konon sampai saat ini belum ada kejelasan soal santunan bagi pekerja yang meninggal dunia itu. Makanya kami di DPRD mengaggendakan RDP dengan mengundang dinas terkait, termasuk dari pihak Perusahaan yang mempekerjakan tenaga buruh yang mengalami kecelakaan tersebut,” ungkapnya
kemarin.

Agenda RDP yang dijadwalkan pada Selasa (14/2) kemarin itu, managemen PT GKP yang bergerak dibidang pertambangan itu mangkir. Menurut konfirmasi dari anggota Komisi IV DPRD Sultra Fajar Ishak, pihak managemen PT. GKP tidak sempat hadir karena kondisi waktu yang tidak memungkinkan. Karena waktu perjalanan dari pulau Wawonii Kabupaten Konkep tidak bisa tepat waktu sebagaimana
agenda DPRD tersebut.

“Mereka belum hadir, karena infonya masih dalam perjalanan. Surat panggilan RDP itu kan dilayangkan pada Hari Senin, tanggal (13/2) lalu. Nah, mereka mungkin terima suratnya nanti siang, dan untuk menuju Kendari mereka harus menunggu kapal yang berangkat pagi, dan kemungkinan tiba Sore di Kendari.

Sehingga ini alasan mereka belum hadir, seperti yang disampaikan via telepon dari pihak managemen
PT GKP,” imbuhnya. Meski demikian, kata Fajar, pihaknya masih dapat mekalumi ketidakhadiran pihak perusahaan GKP tersebut. DPRD Sultra kembali mengagendakan ulang RDP pada Tangal 28 Februari
mendatang.

“Kita tetap akan panggil ulang untuk bisa hadir dalam RDP agar bisa memberikan klarifikasi terkait insiden pekerja yang meninggal dunia itu,” terangnya.

Fajar mengatakan, seperti diketahui bahwa sebelumnya diperusahaan PT GKP telah terjadi kecelakaan kerja terhadap sopir dum truk bernama Sair (27) pada tangal 19 Desember 2022 lalu yang bekerja di wilayah perusahaan tersebut.

Adapun terkait PT Telkom, tambah dia, itu terkait adanya salah buruh pekerja jaringan telkom dengan inisial MS (16) yang meninggal dunia di Amonnggedo Kabupaten Konawe pada tanggal 9 Januari 2023 lalu.

“Kita juga tetap agendakan ulang, karena yang hadir daripihak Telkom bukan penanggung jawab utama terhadap korban yang meninggal dunia itu. Katanya itu adalah mitra Telkom. Olehnya itu RDP kita skorsing hingga tanggal 28 Februari 2023 mendatang,” tambahnya.

RDP tersebut melibatkan pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sultra dan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sultra dan pihak Inspektur Tambang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra. (kam/KN)

Tinggalkan Balasan