Inspektorat Mubar Terbaik Kedua se Sultra

—Dalam Menindak Lanjuti Temuan LHP BPK

KENDARINEWS.COM — Inspektorat Kabupaten Muna Barat (Mubar) menjalankan tugasnya dengan baik. Tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan dan pengelolaan keuangan Pemkab Mubar 2021 nyaris dituntaskan 100 persen. Kinerja baik itu berhasil mengantarkan Inspektorat Mubar mencatat prestasi sebagai terbaik kedua dalam menyelesaikan temuan dari LHP BPK.

“Untuk tindak lanjut LHP BPK 2021 disemester kedua kita mampu menyelesaikan tuntas sampai 90 sekian persen. Paling tinggi proses tindak lanjutnya adalah Kota Kendari, lalu Mubar. Jadi kita terbaik kedua setelah Kendari,” kata Kepala Seksi Investigasi, Inspektorat Mubar, Sabaraudin saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (3/2).

Lanjutnya, hasil temuan paling besar dari catatan LHP BPK 2021 ada di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mubar. Yaitu mengenai perjalanan dinas dan kelebihan pembayaran. Inspektorat Mubar berhasil menindak lajuti dan menuntaskannya. “Temua itu (di DPRD Mubar,red) sudah tuntas seluruhnya,” ucapnya.

“Kemudian untuk temuan yang belum tuntas sisa beberapa saja. Saya kurang tahu persis datanya, yang pasti masalah pihak ketiga. Tetapi sementara dicicil dan akan diselesaikan dalam waktu dekat ini. Kemudian temuan yang lainnya hanya menyangkut admistrasi dan segera diselesaikan,” sambungnya.

Ia, menambahkan, untuk pengelolaan keuangan Pemkab Mubar 2022 akan dilakukan pemeriksaan tahun ini. BPK dijadwalkan akan datang di Mubar dalam waktu dekat ini. “Dalam waktu dekat ini BPK akan datang. Kemudian melakukan pemeriksaan terperinci. Nanti setelah itu baru kita lihat apa-apa yang menjadi temuan,” ucapnya.

Ia, menambahkan, dalam menjalankan tugasnya Inspektorat Mubar berupaya maksimal mengedepankan proses pencegahan. Meski begitu pihaknya tidak menjamin jika temuan kecurangan terhadap penggunaan anggaran 2022 di Mubar bisa berkurang dari tahun sebelumnya. “Kalau sekarang kita belum bisa jamin, karena saya sendiri masuk dan efektif di bulan Agustus 2022. Tetapi ada beberapa kegiatan sebelum mereka lakukan pencairan anggaran terlebih dahulu kita lakukan review,” pungkasnya. (ahi)

Tinggalkan Balasan