KENDARINEWS.COM–Perhatian Bupati Konawe Utara, Ruksamin pada warganya cukup tinggi. Bukanya hanya persolan sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan, kelautan yang menjadi fokus perhatiannya. Rupanya, persoalan lahan perkebunan warga yang berada diatas kawasan hutan tak luput menjadi fokus Ruksamin.

Dengan begitu, warga yang mengelola lahan pertanian dan perkebunan dapat mendapatkan kepastian legalitas hukum hak atas tanah yang dimiliki. Warga dapat lebih nyaman berkebun tanpa harus dalam bayang-bayang dari aparat penegak kehutanan.
“Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat itu secara kompleks. Jadi bukan hanya urusan kesehatan, pendidikan, bukan hanya membangun jalan, sekolah, puskesmas dan infrastruktur lainnya, tetapi pembagian sertifikat tanah ini merupakan program yang kita laksanakan secara bersama-sama,”ujar Ruksamin di Desa Wawolesea Kecamatan Wawolesea dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tapal Batal, kemarin.
Kegiatan Gempatas yang dilakukan serentak seluruh di seluruh Indonesia, Pemerintah menyiapkan sertifikat lahan untuk masyarakat agar dapat dikelola dengan baik tanpa ada masalah atau konflik di lahan di kemudian hari.
Pemkab telah menyiapkan sebanyak 100 sertifikat dari 1500 sertifikat tanah yang akan dibagikan kepada masyarakat. Kecamatan Wawolesea melalui kajian pihak BPN Konawe Utara yang ditetapkan sebagai lokasi PTSL tahun 2023.
“Sejak tahun 2016, ± 21.000 hekar tanah yang diturunkan statusnya dari kawasan menjadi APL. Menurut aturan dapat difungsikan sebagai lokasi pemukiman penduduk, fasilitas publik, lahan pertanian dan perkebunan masyarakat, industri, pembangunan infrastruktur publik, dan banyak fungsi lainnya,”beber Ruksamin.
Berdasarkan pengalaman, terdapat kawasan yang sangat berpotensi untuk dijadikan lahan perkebunan. Namun karena status lahan yang masih dalam area kawasan, masyarakat yang mengelola tidak bisa dengan leluasa menggarap lahan perkebunannya, karena terus dikejar oleh kehutanan.
”Tanah itu kemudian saya beli dengan harga yang mahal dari masyarakat, jadi kalau mau ditangkap, tangkap Ruksamin. Jangan warga saya yang hanya ingin mengadukan nasibnya, saya yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup mereka. Jangan hanya karena membuka lahan dikawasan hutan masyarakat saya mau ditangkap,”pungkasnya. (min)








































