KENDARINEWS.COM — Kepolisian Sektor (Polsek) Kendari meringkus seorang pemuda inisial IJ alias I (21), terduga pelaku penganiayaan dan pengrusakan. Tersangka diduga bersama rekannya yang masih buron, melakukan penganiayaan dan pengrusakan mobil milik korban yang melintas di Jalan Poros Gunung Jati, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari Kota Kendari pada 22 November 2022 lalu.
Kapolresta Kendari, Kombespol Muh Eka Faturrahman mengurai kejadian berawal, ketika pelaku bersama dua rekannya berboncengan di sepeda motor melihat korban memarkir mobilnya. Kemudian, para pelaku tiba-tiba datang dan langsung memukul korban. “Tersangka ini, melakukan pemukulan ke muka korban sebanyak dua kali. Lalu mereka merusak mobil korban dengan cara menikam kaca depan mobil korban dengan menggunakan badik,” kata Muhammad Eka Faturrahman, Rabu (25/1).
Saat kejadian, kata dia, korban tak bisa berbuat banyak. Sehingga, kemudian melarikan diri. Namun teman tersangka, masih mengejar dan memukul korban sebanyak 1 kali. Percobaan kali kedua, korban berhasil melarikan diri, dan langsung datang melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Kendari. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap 1 terduga pelaku lain. Untuk motifnya kami masih dalami. Tersangka masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (ali)







































