Warning Kinerja Aparatnya, Parinringi: Tak Maksimal Kerja, Ya Dievaluasi

KENDARINEWS.COM–Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara (Kolut) Parinringi mulai gerah dengan kinerja jajarannya. Ia mengaku tak akan segan-segan mengevaluasi pejabatnya yang berkinerja buruk. Sebagai orang yang diberi kewenangan, seha­rusnya mereka mampu paham dan mengetahui tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya

“Kalau ada pejabat yang tidak bisa bekerja, sudah sepatutnya kita evaluasi. Bagaimana program kerja pemerintah bisa optimal jika pejabat yang diberikan tanggung jawab tak tahu menahu apa yang men­jadi tugasnya. Makanya, saya ingatkan untuk lebih tingkatkan lagi kinerjanya. Begitu pun terhadap para Kepala Puskesmas (Kapus). Kalau tak mampu akan kita ganti,” warning Parinringi acara Diseminasi Penguku­ran dan Publikasi Data Stunting, akhir pekan lalu.

Dalam penanganan stunting, Parinringi meminta para Kapus harus berkolaborasi dengan seluruh stakeholder. Apalagi penanganan stunt­ing memiliki keterkaitan dengan beberapa Organ­isasi Perangkat Daerah (OPD). Diantaranya, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) hingga Dinas Sosial (Dinsos). Untuk lebih mengoptimal­kan penanganan stunting, ia akan menggelar rapat khusus.

”Tolong, siapkan da­tanya masing-masing. Nantinya, kami akan meminta setiap Kapus mempresentasikan. Pak Kadis (Kesehatan), laporkan kepada saya Puskesmas mana yang datanya tak lengkap. Jika memang masih ada, saya beri kewenangan untuk mengganti. Tempatkan mereka yang memiliki ke­mampuan. Saya kira, kita masih punya banyak ASN yang berkompeten,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Ter­padu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sultra ini.

Penanganan stunting lanjut Parinringi, bu­tuh keterlibatan semua pihak. Penanganan harus dimulai dari upaya pencegahan. Setelah itu, penindakan atau penan­ganan kasus hingga lang­kah evaluasi. Yang mana, pelaksanaan program harus dilakukan secara berkesinambungan.

Tahun 2022, sebanyak 23 Desa di Kolut menjadi lokasi khusus (lokus) pen­anganan stunting. Untuk tahun 2023, pihaknya masih menunggu pe­tunjuk dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Lokasi penetapan stunt­ing menjadi domain pusat. Di Kemenkes, sudah ada aplikasi khusus yang berisi 64 indikator penilaian. Desa atau Kelurahan yang paling banyak indikator merah akan ditetapkan menjadi lokus. Kami terus melakukan langkah perce­patan penurunan stunting. Indikator yang menjadi memicu stunting ditun­taskan secara bertahap,” pungkasnya. (mal)