Gunung Siontapina Diusul Jadi Cagar Budaya

KEDNARINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton melalui Dinas Kebudayaan, tetap konsisten mendorong agar seluruh objek peninggalan sejarah yang ada di daerah tersebut, ditetapkan menjadi cagar budaya. Dengan berstatus sebagai cagar budaya, maka akan memudahkan pemerintah melakukan pemeliharaan dan pelestarian. Sejak tahun 2020 lalu, sejumlah situs telah diidentifikasi, dideskripsikan kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Buton. Hingga kini Buton sudah memiliki 19 cagar budaya. Tahun ini akan kembali diusulkan lima situs.

Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton, Inal Laode, mengatakan, karena alasan anggaran yang terbatas, pengusulan situs menjadi cagar budaya harus dilakukan secara bertahap. “Pertama 10, lalu sembilan. Tahun ini lima dulu, tapi kontinyu, tiap tahun pasti ada,” katanya, Jumat (19/8). Inal belum merinci lima objek sejarah yang diusulkan itu. Sebab, deskripsi kelayakannya belum disusun rampung. Tim ahli akan segera diturunkan. “Salah satunya Gunung Siontapina, tempat Raja Oputa Yi Koo mengatur strategi perang dulu. Itu kita akan usulkan,” tambahnya.

Menurut Inal Laode, di wilayah Kabupaten Buton diperkirakan memiliki lebih dari 100 situs cagar budaya. Mulai dari bentuk struktur, bangunan, benda dan kawasan. Terbanyak dalam bentuk benteng dan struktur. Kurang lebih ada 40 benteng pertahanan yang masih bisa diidentifikasi di Buton. “Tim Ahli Cagar Budaya biasanya turun nanti akhir-akhir tahun. Kalau sudah memenuhi syarat, seperti biasa diajukan ke bupati untuk ditetapkan,” pungkasnya. (kn)

Tinggalkan Balasan