Operasi Pasar, Bea Cukai Kendari Sita 3,8 Juta Batang Rokok Ilegal

KENDARINEWS.COM — Operasi pasar kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kendari tidak sia-sia Jutaan rokok ilegal berhasil disita di sejumlah lokasi. Tidak hanya rokok, KPPBC turun mengamankan minuman beralkohol dan barang impor ilegal lainnya.

Kepala KPPBC Kendari, Purwatmo Hadi Waluja mengatakan operasi pasar telah dilakukan sebanyak 16 kali. Namun utnuk penindakan rokok ilegal tercatat 33 kalinya. Barang yang disita langsung diamankan. “Ada sekitar 3,8 juta batang rokok yang diamankan dari hasil operasi pasar dan penindakan barang kena cukai,” beber Hadi Waluja.

ILUSTRASI ROKOK ILEGAL

Selain memberantas peredaran rokok ilegal, pihaknya juga fokus terhadap penindakan peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai aturan (ilegal) dan penindakan di bidang kepabeanan terutama terkait impor barang-barang dari luar negeri yang salah diberitahukan.

“Hal ini mengakibatkan kekurangan pembayaran bea masuk dan pajak-pajak dalam rangka impor dan tidak terpenuhinya persyaratan impor. Kami tindaki (sita),” pungkasnya. (ags)

Tinggalkan Balasan