DPMPTSP Kota Kendari Terbitkan 276 Izin Selama Januari

KENDARINEWS.COM — Sejak diterapkan layanan online, animo warga metro mengurus izin kian meningkat. Sepanjang tahun 2021 lalu, hampir 10 ribuan izin yang diterbitkan. Izin yang diterbitkan didominasi surat Keterangan Rencana Kota (KRK) yang mencapai 753 izin.

Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari, Hj. Satria Damayanti mengatakan terus berupaya memberi kemudahan bagi warga yang mengurus izin. Sejauh ini, upaya pemerintah mulai membuahkan hasil. Memasuki Januari 2022, sebanyak 276 izin yang telah diterbitkan.

“Tidak ada kendala saat pembuatan izin. Apalagi sekarang prosesnya melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA),” kata Satria Damayanti, Jumat (21/1).

Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari, Hj. Satria Damayanti

Layanan OSS-RBA kata dia, sangat membantu dalam penerbitan izin. Pasalnya, warga tak perlu ke loket layanan untuk mengurus izin. Cukup lewat ponsel, mereka bisa mengajukan permohonan izin. Untuk memudahkan layanan tatap muka, petugas siap membantu warga yang belum memahami layanan.

“Hingga 19 Januari, sudah 267 izin yang diterbitkan. Jumlahnya akan terus bertambah. Pasalnya, masih banyak surat permohonan izin yang tengah diproses,” ujarnya.

Ketika ditanya jenis izin yang diterbitkan? ia belum bisa memastikan. Sejauh ini, pihaknya belum mengklasifikasikan secara rinci jenisnya izin yang telah diterbitkan. “Kami baru mengumpulkan data. Makanya, kami belum bisa merinci daftar surat apa saja yang sudah keluar,” pungkasnya. (b/m1)

Izin Terbit
2021
Hampir 10 Ribuan Izin
Terbanyak KRK 753 Izin
2022
Hingga 19 Januari 276 Izin