Kakanwil Kemenkum Sultra Terima Kunjungan DPRD Buton Utara Bahas Ranperda Inisiatif


‎KENDARINEWS.COM– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menerima kunjungan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Utara, Kamis (26/2/2026).

‎Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu dan Ranperda tentang Pencegahan Stunting.

‎Dalam pertemuan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Buton Utara melakukan konsultasi guna memperoleh arahan teknis serta penjajakan kerja sama dalam penyusunan Naskah Akademik Ranperda dimaksud.

‎Kunjungan tersebut juga diterima oleh Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang memberikan masukan terkait teknik legislasi, sistematika penyusunan, serta pentingnya landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis dalam penyusunan Naskah Akademik.

‎Dalam kesempatan tersebut, Topan Sopuan menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum sangat penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.

‎“Pembentukan Ranperda inisiatif DPRD harus didukung dengan kajian akademik yang komprehensif agar regulasi yang dihasilkan implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Topan Sopuan.