KENDARINEWS.COM- – Bupati Konawe Yusran Akbar mengumumkan kebijakan baru yang akan mengubah paradigma pengelolaan kinerja di Pemerintah Kabupaten Konawe. Setelah melakukan serangkaian inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai dinas dan menemukan fakta menarik bahwa OPD yang kerap disidiki justru memiliki laporan kinerja yang lebih baik, Bupati Yusran memutuskan untuk melaksanakan evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara rutin setiap bulan.
Pengumuman ini disampaikan dalam rapat evaluasi capaian kinerja Kabupaten Konawe Tahun 2025 yang digelar di Aula BKPSDM pada Senin (12/1/2026), yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Ferdinand beserta seluruh jajaran kepala OPD se-Kabupaten Konawe.
“Dari hasil sidak yang kami lakukan, terlihat pola menarik: OPD yang sering kami pantau secara langsung justru menunjukkan kinerja yang lebih optimal. Sebaliknya, yang jarang disidiki cenderung hanya berjalan biasa saja. Oleh karena itu, kami akan menggelar rapat terbatas evaluasi setiap bulan untuk memastikan semua OPD bergerak sejalan dengan target yang telah ditetapkan,” jelas Bupati Yusran dengan tegas.
Tahun 2026 dijadwalkan sebagai tahun awal bagi setiap OPD untuk mengembangkan inovasi dalam program kerjanya. Bupati menegaskan bahwa setiap unit kerja harus mampu menghadirkan ide-ide baru yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Konawe.
“Tahun ini bukan lagi tahun untuk menjalankan program secara rutin belaka. Kita harus berinovasi, meningkatkan kualitas kinerja, dan memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” tambahnya.
Evaluasi bulanan yang akan dilaksanakan tidak hanya berfokus pada pelaksanaan program kerja OPD, tetapi juga pada hasil konkret yang dapat diraih. Utamanya adalah peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan penurunan angka kemiskinan, yang selaras dengan 10 Program Strategis Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan.
Selain itu, proyek-proyek strategis yang tengah berjalan juga akan menjadi bagian dari evaluasi bulanan. Di antaranya adalah pembangunan Rumah Sakit Pratama, Pasar Induk Pangan, serta sejumlah proyek pembangunan infrastruktur lainnya yang dianggap krusial bagi kemajuan daerah.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Bupati Yusran berencana melibatkan pihak ketiga yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan dalam proses evaluasi ke depannya.
“Kita tidak hanya mengevaluasi target penyelesaian proyek, tetapi juga bagaimana proses pelaksanaannya berjalan dengan benar dan transparan, terutama untuk kegiatan belanja modal yang melibatkan pihak ketiga. Pengawasan dari BPKP dan Kejaksaan akan menjadi jaminan bahwa setiap rupiah anggaran daerah digunakan dengan tepat guna,” jelasnya.
