KENDARINEWS.COM–Gerbong mutasi pejabat kembali terjadi di lingkungan Korps Adhyaksa. Tercatat, ada 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang diganti. Dua diantaranya berasal dari Kejari di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
“Benar, ada mutasi,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
Adapun dua Kejari dari Sultra yang mengalami pergantian pucuk pimpinan adalah Kejari Kendari dan Wakatobi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Azi Tyawhardana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari yang baru, dan Lasargi Marel sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wakatobi. (kp)
