KENDARINEWS.COM–Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin meninjau langsung lokasi dugaan penambangan pasir ilegal di Desa Toari, Kecamatan Poleang Barat, Minggu (11/1). Kunjungan tersebut dilakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait aktivitas pengambilan pasir tanpa izin yang merusak lingkungan pesisir.
Didampingi Pj Sekda Bombana, Ir. Syahrun, unsur Forkopimda, Camat, Kepala Desa serta tokoh masyarakat, Bupati menemukan kerusakan lingkungan cukup parah di sepanjang garis panti Toari yang berhadapan langsung dengan Selat Bone. Terlihat sejumlah kubangan besar bekas galian pasir yang diduga menggunakan alat berat dan mesin alcon.
Kendati tidak ditemukan aktivitas penambangan saat inspeksi berlangsung, orang nomor satu di Bombana itu mendapati mesin alcon dalam kondisi panas. Hal tersebut menguatkan dugaan bahwa pra penambang ilegal melarikan diri sebelum Bupati dan rombongan tiba di lokasi.
Bupati Burhanuddin menegaskan aktivitas pengambilan pasir tanpa izin harus segera dihentikan, karena berdampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Untuk itu, ia meminta aparat kepolisian untuk memasang garis polisi dan menghentikan seluruh kegiatan penambangan di lokasi tersebut. Ia meminta aparat kepolisian untuk memasang garis polisi dan menghentikan seluruh kegiatan penambangan di lokasi tersebut.
“Ini merusak lingkungan dan tidak bisa dibiarkan, saya minta penambangan dihentikan. Saya minta tolong juga kepada Camat, Kapolsek, Babinsa, saya kasih waktu sampai besok, agar semua peralatan yang berada dilokasi untuk ditarik. Jika tidak, saya minta kapolsek untuk ambil tindakan hukum.” tegasnya.
Untuk diketahui, dari keterangan beberapa warga setempat. Aktivitas penambangan pasir tersebut telah berlangsung sekitar dua bulan terakhir. (Idh).
