KENDARINEWS.COM–Insiden penembakan yang terjadi di lokasi tambang ilegal Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Kamis (8/1/2026), menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Empat personel Resimen 2 Korps Brimob yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah dijemput Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara untuk menjalani pemeriksaan internal.
Kepala Seksi Humas Polres Bombana IPTU Abd Hakim mengatakan keempat personel tersebut diduga terlibat dalam peristiwa penembakan yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita dan telah dibawa ke Polda Sultra oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar telah terjadi insiden penembakan di lokasi tambang ilegal Desa Wambarema. Empat anggota Brimob yang diduga terlibat telah diamankan dan dijemput Bidpropam Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Abd Hakim.
Ia menjelaskan, korban dalam peristiwa tersebut mengalami satu luka tembak pada bagian punggung kaki kiri dan telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Tanduale, Kabupaten Bombana. Kondisi korban dilaporkan stabil.
Berdasarkan informasi awal, insiden bermula saat sejumlah orang yang diduga merupakan personel Brimob mendatangi lokasi tambang dan meminta aktivitas pertambangan dihentikan. Situasi kemudian memanas setelah terjadi adu mulut antara aparat dan masyarakat di sekitar lokasi.
Abd Hakim menambahkan, penanganan kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Sultra guna memastikan proses penyelidikan berjalan secara objektif dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, demi kelancaran proses penyelidikan.
“Penyelidikan ditangani Polda Sultra. Proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” ujarnya. (idh).
