UHO Resmi Terapkan Wisuda Berbasis Kuota

KENDARINEWS.COM — Universitas Halu Oleo (UHO) resmi menerapkan kebijakan wisuda berkelanjutan sebagai upaya memberikan kemudahan bagi mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan kelulusan. Melalui kebijakan baru ini, pendaftaran wisuda dapat dilakukan setiap waktu dan tidak lagi dibatasi pada periode tertentu sebagaimana sistem yang berlaku sebelumnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UHO, Dr. Herman, S.H., LL.M., menjelaskan bahwa sebelumnya pelaksanaan wisuda di UHO telah terjadwal dalam kalender akademik dengan sistem periodisasi, yakni empat kali dalam satu tahun. “Sebelumnya, kita menggunakan sistem periode. Dalam setahun, wisuda digelar sebanyak empat kali. Namun, melalui kebijakan baru ini, wisuda tidak lagi berbasis periode, melainkan berdasarkan kuota peserta. Jika jumlah peserta wisuda sudah mencapai 750 orang, maka wisuda sudah bisa digelar,” ujarnya.

Ia menerangkan bahwa pelaksanaan wisuda akan dilakukan apabila jumlah calon wisudawan dan wisudawati yang diusulkan oleh seluruh program studi telah mencapai kuota 750 orang. “Pendaftaran dibuka secara terbuka dan dapat dilakukan setiap waktu. Dengan sistem ini, pelaksanaan wisuda menjadi lebih fleksibel dan bisa berlangsung setiap dua bulan sekali, tergantung pada pemenuhan kuota. Jika kuota sudah terpenuhi, maka wisuda akan dilaksanakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Herman memaparkan sejumlah persyaratan wisuda yang harus dipenuhi mahasiswa. Pertama, mahasiswa yang dapat diusulkan sebagai calon wisudawan atau wisudawati adalah mereka yang telah memenuhi seluruh persyaratan akademik, berstatus selesai pada sistem Sistem Informasi Akademik (Siakad), telah mengikuti yudisium, serta menyertakan bukti penyerahan skripsi, tugas akhir, atau tesis.

Kedua, pengusulan calon wisudawan dan wisudawati dilakukan secara daring oleh masing-masing program studi melalui sistem Siakadbeta. Dalam proses tersebut, program studi diwajibkan mengunggah surat keputusan yudisium dalam format PDF dengan ukuran maksimal 3.072 MB sebagai bukti kelulusan mahasiswa.

“Ketiga, mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dan terdata pada biro akademik diwajibkan melakukan pendaftaran wisuda secara mandiri melalui sistem registrasi online sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing, mulai dari D3, S1, S2 hingga S3,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa setelah seluruh proses administrasi selesai dan dokumen ijazah diterbitkan, mahasiswa akan dimasukkan ke dalam daftar tunggu wisuda hingga kuota peserta terpenuhi. “Dengan kebijakan ini, orang tua peserta wisuda juga dapat ikut masuk ke dalam auditorium untuk menyaksikan langsung proses wisuda,” pungkasnya.