Polisi Gerebek Kontrakan di Jakbar, Ratusan Amunisi Ilegal Disita

KENDARINEWS.COM-Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kontrakan di kawasan Meruya Utara, Jakarta Barat, yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan ratusan amunisi ilegal. Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial RS di SPBU Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.

Dikutip dari CNN Indonesia, setelah melakukan pengembangan, polisi mengidentifikasi pelaku lain berinisial OA (55). Tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit Umum/Jatanras, Kompol Roland Olaf Ferdinan, kemudian bergerak menuju kontrakan OA. Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (26/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, hasil penggeledahan mengungkap temuan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm, hingga 45 mm.

“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku, termasuk menelusuri asal usul amunisi tersebut,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (2/12).

Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan dilakukan secara tegas dan terukur,” tegasnya.

Budi juga mengimbau masyarakat untuk turut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata. “Silakan laporkan melalui call center Polri 110 yang beroperasi 24 jam dan bebas biaya,” tutupnya.(*)