KENDARINEWS.COM– Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Kepala Biro Keuangan dan Umum Universitas Halu Oleo (UHO) telah memasuki babak akhir. Panitia Seleksi (Pansel) telah mengantongi nama-nama terbaik, namun pengumuman resmi masih menunggu persetujuan dari Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Ida Usman, S.Si., M.Si, membenarkan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai jadwal dan mekanisme yang ditetapkan.
“Kami sudah mengantongi hasilnya, namun belum bisa dipublikasikan. Insya Allah setelah ada persetujuan resmi dari Biro PSDM Kemdiktisaintek, kami akan segera umumkan,” ujar Prof. Ida, Senin (13/4/2026).
6 Peserta Bersaing, Tersisa 3 Besar
Secara terpisah, Plt Rektor UHO, Dr. Herman, S.H., LL.M., memaparkan bahwa seleksi yang berjalan meritokratis ini diikuti oleh enam kandidat yang merupakan putra-putri terbaik internal kampus. Mereka adalah: Alimin Dima, Jumaidar, La Pemilu, Hasriaty Usman, Maulid, dan Neni Yuniarni Piagi.
Dari perjuangan ketat tersebut, proses kini telah memasuki fase penentuan tiga besar kandidat yang dinilai paling memenuhi syarat administrasi maupun kompetensi.
“Dari keseluruhan tahapan yang dilalui, kini kita sudah berada di titik akhir penentuan siapa yang terbaik,” terang Dr. Herman.
Komitmen Transparan dan Bebas Intervensi
Mantan Dekan Fakultas Hukum ini menegaskan komitmen kuat universitas untuk menjaga integritas proses. Seleksi ini dijalankan secara objektif, transparan, dan terbuka, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
“Kami berkomitmen menjalankan proses ini secara murni meritokratis. Setiap peserta mendapat kesempatan yang sama. Tidak boleh ada kepentingan tertentu yang memengaruhi hasil,” tegasnya.
Menurutnya, pemilihan pemimpin di sektor keuangan dan administrasi umum ini sangat strategis. Melalui penempatan pejabat yang kompeten dan berintegritas, diharapkan tata kelola kelembagaan UHO ke depannya semakin kuat, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.








































