Sopir Truk di Lampung Mengaku Dirampok, Polisi Temukan Laporan Palsu

KENDARINEWS.COM — Mesuji, Lampung – Kasus perampokan di jalan tol Lampung yang sempat menghebohkan publik ternyata berujung pada fakta mengejutkan. Seorang sopir truk berinisial Soni Ramdhani (40) yang sebelumnya mengaku menjadi korban perampokan oleh tiga orang tak dikenal, ternyata memalsukan seluruh kejadian tersebut.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi di Jalan Tol Lampung ruas Terbanggi Besar-Pematang-Kayu Agung KM 234 jalur A, Kabupaten Mesuji, awalnya membuat pihak kepolisian dan pengelola tol bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Soni menyebut dirinya ditodong senjata api dan dirampok uang sebesar Rp 9 juta.

Namun, hasil penyelidikan polisi membongkar fakta bahwa perampokan tersebut tidak pernah terjadi. Kasatreskrim Polres Mesuji, AKP M. Prenanta Al Ghazali, menjelaskan, “Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi kejadian serta pengumpulan semua bukti dan petunjuk, peristiwa curas atau perampokan itu tidak ada. Sopir truk ini membuat laporan palsu.”

Lebih jauh, Prenanta mengungkapkan motif di balik kebohongan tersebut. Soni disebut telah menghabiskan uang jalan sebesar Rp 9 juta yang kemudian ia klaim sebagai hasil rampokan. “Yang bersangkutan telah mengakui laporan palsu tersebut. Uang Rp 9 juta yang katanya dirampas para pelaku fiktif ini sebenarnya telah dihabiskannya,” terang Prenanta, Senin (17/11/2025). Dilansir dari Detiksumbagsel

Dalam skenario yang dibuatnya, Soni bahkan menambah drama agar terlihat nyata. Ia mengikat tangan dan kakinya dengan lakban serta menutup wajahnya, seolah-olah mengalami perampokan sungguhan. Tindakan ini dilakukan dengan tujuan meyakinkan petugas tol dan polisi bahwa dirinya benar-benar menjadi korban. “Ia membuat skenario dengan cara tangan dan kaki diikat menggunakan lakban agar kami yakin bahwa dia benar-benar dirampok dan dianiaya oleh para pelaku,” jelas Prenanta. Dilansir dari Detiksumbagsel.

Saat ini, Soni telah diamankan di Mapolres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterangan sopir tersebut guna mengetahui alasan di balik tindakan pemalsuan laporan yang membuat geger masyarakat dan aparat kepolisian. “Sudah kami amankan dan dibawa ke Mapolres. Penyidik juga masih mendalami keterangan sopir ini,” tutup Prenanta. Dilansir dari Detiksumbagsel.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa laporan kriminal haruslah berbasis fakta. Polisi menegaskan bahwa tindakan membuat laporan palsu tidak hanya membuang waktu aparat, tetapi juga bisa berimplikasi hukum bagi pelapor.