KENDARINEWS.COM-Aksi demonstrasi buruh kembali berlangsung di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan. Ribuan massa dari Aliansi Federasi Serikat Pekerja–Serikat Buruh se-Jakarta mendesak pemerintah provinsi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp6 juta.
Dalam orasinya, para buruh menilai angka Rp6 juta merupakan batas wajar untuk memenuhi standar hidup layak di Ibu Kota. Mereka juga menyoroti kenaikan UMP dalam lima tahun terakhir yang dinilai tidak berpihak pada buruh, kecuali penetapan UMP 2025, yang dikutip dari CNN Indonesia.
Selain tuntutan kenaikan UMP, massa aksi juga meminta pemerintah menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) minimal 5 persen di atas besaran UMP DKI Jakarta.
Untuk menjaga keamanan selama aksi, sekitar 1.063 personel gabungan dari kepolisian diterjunkan. Polisi sekaligus melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup Jalan Medan Merdeka Selatan. Kendaraan dari arah Jalan Ridwan Rais dialihkan lurus menuju Jalan Medan Merdeka Timur guna menghindari kawasan demonstrasi.
Hingga siang hari, aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat serta pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi.(*)
