KENDARINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konkep dalam rapat paripurna yang digelar di Aula DPRD Konkep, Selasa (16/9). Langkah ini menandai komitmen Konkep untuk mencapai visi Wawonii Emas Berkelanjutan 2029.
Bupati Konkep, Rifqi Saifullah Razak, menekankan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 berpedoman pada Permendagri nomor 77 Tahun 2020. Perubahan APBD ini merupakan bagian dari tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Konkep tahun 2025–2029 dengan tema Transformasi pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berkelanjutan.
“Tema ini menjadi langkah nyata menuju visi Wawonii Emas Berkelanjutan 2029,” tegas Rifqi Saifullah Razak.
Bupati Rifqi memaparkan lima program prioritas pembangunan daerah dalam perubahan RKPD 2025, yaitu:
1. Peningkatan Produktivitas Sektor Perekonomian: Fokus pada pengembangan potensi unggulan daerah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
2. Pembangunan Infrastruktur Penunjang Sektor Ekonomi: Membangun infrastruktur yang memadai untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya.
3. Optimalisasi Pendapatan Daerah: Meningkatkan pendapatan daerah melalui berbagai sumber, termasuk pajak, retribusi, dan pengelolaan aset daerah.
4. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia: Meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan untuk menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing.
5. Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif dan Adaptif: Menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Dari sisi struktur anggaran, nilai Perubahan APBD Tahun 2025 tercatat Pendapatan sebesar Rp715,8 miliar, atau mengalami penurunan Rp18,5 miliar (2,53 persen) dibanding APBD murni tahun 2025. Sementara itu, belanja daerah setelah perubahan mencapai Rp743,5 miliar, meningkat Rp4,04 miliar (0,01 persen).
“Jika dibandingkan antara pendapatan daerah dan belanja daerah, terdapat defisit sebesar Rp27,6 miliar. Namun, defisit ini dapat ditutupi melalui pembiayaan netto yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, hasil audit BPK, dengan nilai yang sama yaitu Rp27,6 miliar. Dengan begitu, seluruh kebutuhan belanja daerah tetap dapat dipenuhi,” terangnya.
Di akhir sambutan, Bupati Rifqi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Konkep atas penyelenggaraan paripurna penyerahan Raperda Perubahan APBD 2025. Ia berharap kerja sama eksekutif dan legislatif tetap terjaga untuk mendukung pembangunan daerah.









































