Simak Nih, Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA dan S1 serta Tunjangannya

Tunjangan Kinerja: PPPK paruh waktu tetap menerima tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Tunjangan Tambahan: Tetap tersedia tunjangan lain seperti tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan sesuai peraturan yang berlaku.

THR dan Gaji ke-13: PPPK paruh waktu juga mendapatkan hak atas Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13. Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, Gaji ke-13 mencakup gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang relevan

Selain perihal tunjangan, nanti pun PPPK paruh waktu juga akan memperoleh fasilitas layaknya ASN lho seperti perlindungan melalui BPJS, hak cuti, serta kesempatan perpanjangan kontrak.

Walaupun fasilitas yang diterima hampir sama, terdapat perbedaan utama pada sumber pendanaannya. 

Untuk PPPK penuh waktu, gaji dibebankan pada pos belanja pegawai, sedangkan bagi PPPK paruh waktu, anggarannya berasal dari pos belanja barang dan jasa.