Dishub Sultra Gencar Tertibkan Angkutan Umum, Operasi Gakum Humanis Sasar ODOL dan Izin Operasional

KENDARINEWS.COM– – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan transportasi yang aman dan tertib di wilayahnya. Melalui Bidang Angkutan Jalan, Dishub Sultra menggelar operasi penegakan hukum (gakum) yang menyasar angkutan umum, baik angkutan penumpang antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun angkutan barang, di Kota Baubau.

Operasi yang dimulai sejak awal pekan ini bertujuan untuk menertibkan operasional angkutan umum, memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran Over Dimension and Over Load (ODOL).

Pendataan dan Edukasi Jadi Prioritas

Pada hari pertama operasi, petugas Dishub Sultra berhasil mendata sebanyak 21 unit angkutan penumpang AKDP dan 63 unit kendaraan angkutan barang. Pendataan ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh angkutan umum yang beroperasi di Baubau memiliki izin operasional yang sah dan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

“Kegiatan ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas serta menertibkan operasional angkutan umum di wilayah Sultra, khususnya di Kota Baubau,” tegas Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Sultra, Syaiful, saat ditemui di sela-sela operasi, Rabu (10/9/2025).

Lebih lanjut, Syaiful menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya fokus pada pendataan, tetapi juga pada pemberian edukasi kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan. Edukasi ini meliputi pentingnya keselamatan berlalu lintas, pemahaman tentang pelanggaran ODOL, serta tata cara pengurusan izin operasional yang benar.

“Kami mengedukasi para sopir dan pengusaha angkutan mengenai kendaraan yang masuk kategori ODOL, serta menjelaskan pentingnya memiliki izin operasional resmi. Sesuai ketentuan, kewenangan penerbitan izin angkutan AKDP maupun angkutan barang berada di pemerintah provinsi,” jelasnya.

Pendekatan Humanis Tanpa Tilang

Salah satu hal yang menarik dari operasi gakum kali ini adalah pendekatan yang humanis dan persuasif. Alih-alih memberikan sanksi tilang atau penindakan hukum secara langsung, petugas Dishub Sultra memilih untuk memberikan surat teguran sebagai bentuk peringatan awal kepada para pelanggar.

“Kami memilih pendekatan persuasif. Tidak ada penilangan dalam kegiatan ini. Kami hanya mengeluarkan surat teguran sebagai langkah awal pembinaan,” ungkap Syaiful.

Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha angkutan untuk lebih tertib dalam mengurus perizinan dan mematuhi aturan keselamatan tanpa menimbulkan gejolak atau resistensi yang berlebihan.

Sasar Terminal Bayangan dengan Metode Hunting

Tidak berhenti pada operasi statis di titik-titik tertentu, Dishub Sultra juga berencana untuk menggelar operasi secara mobile ke sejumlah terminal bayangan yang ada di Kota Baubau. Operasi dengan metode hunting ini bertujuan untuk menertibkan angkutan umum yang beroperasi tanpa izin di lokasi-lokasi ilegal.

“Besok, kami rencanakan operasi dengan metode hunting atau mobile. Fokusnya ke terminal-terminal bayangan yang selama ini masih menjadi titik beroperasinya angkutan tanpa izin,” tegas Syaiful.

Dengan menyasar terminal bayangan, Dishub Sultra berharap dapat meminimalisir praktik-praktik ilegal yang dapat membahayakan keselamatan penumpang dan merugikan pengusaha angkutan yang taat aturan.

Harapan untuk Transportasi Sultra yang Lebih Baik

Dishub Sultra berharap, melalui operasi gakum yang dilakukan secara berkelanjutan, para pelaku usaha angkutan di wilayah Sultra dapat lebih tertib dalam mengurus perizinan, mematuhi aturan keselamatan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan tercipta ekosistem transportasi yang lebih baik, aman, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh pengguna jasa transportasi di Sultra.

“Kami berharap, melalui operasi ini, para pelaku usaha angkutan dapat lebih tertib dalam mengurus perizinan dan mematuhi aturan keselamatan demi kenyamanan pengguna jasa transportasi di wilayah Sultra,” pungkas Syaiful.