KENDARINEWS.COM–Menteri Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Menristek Saintek) RI menunjuk Dr. Herman, S.H., LL.M sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor menggantikan Prof. Armid yang wafat pada Sabtu malam (23/8/2025).
Penunjukan Dr Herman sebagai Plt Rektor UHO tertuang dalam surat perintah Menristek Saintek Republik Indonesia Nomor 096/M/KP.06.00/2025.
“Terhitung mulai 25 Agustus 2025, Dr. Herman bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UHO sampai dengan dilantiknya rektor definitif,” ujar Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto dalam surat resminya, Senin (25/8/2025).
Selama menjabat Plt Rektor UHO Dr. Herman memiliki wewenang pertama menjalankan tugas Plt.
Rektor hingga rektor definitif dilantik, ~ Berkonsultasi dengan Dirjen Pendidikan Tinggi
untuk keputusan strategis, ~ Melaporkan pelaksanaan tugas secara berkala ~ serta menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Sebelumnya Dr. Herman dilantik oleh almarhum Prof Armid sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. (ary)
