DPR “Ributkan” OTT Bupati Koltim, KPK Tegaskan Tak Ada Motif Politik

KENDARINEWS.COM– Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, yang telah berlangsung hampir dua pekan, menjadi sorotan tajam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dan pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Sejumlah anggota DPR RI mempertanyakan waktu pelaksanaan OTT yang dinilai bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, sehingga menimbulkan kesan adanya muatan politis.

Legislator Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyoroti momen pelaksanaan OTT tersebut. “Bung Hatta mengatakan: bukan saya, kalau penegak hukum dijadikan alat politik, maka rusaklah negeri ini,” ujarnya.

Rudianto, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Partai NasDem, menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlandaskan motif hukum, bukan kepentingan politik. Ia juga mempertanyakan mengapa KPK tidak melakukan langkah pencegahan lebih dulu sebelum melakukan OTT.

“Kenapa KPK tidak mengingatkan Bupati lebih dulu jika memang ada indikasi? Jangan sampai ini hanya jadi festivalisasi atau drama,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, turut mempertanyakan mekanisme OTT yang dilakukan KPK. Menurutnya, OTT seharusnya dilakukan di tempat kejadian perkara beserta bukti yang ada.

“Jadi OTT itu seperti apa? Karena di Makassar kemarin, terduga belum ditangkap saat disebut dilakukan OTT. Ini membuat publik bingung,” kata Sahroni, yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Partai NasDem.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa OTT terhadap Bupati Koltim murni berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, bukan karena motif politik.

“Kami tegaskan, tidak ada unsur politis dalam OTT ini. Semua berdasarkan informasi awal dari masyarakat dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam,” jelas Setyo.

Setyo menambahkan bahwa OTT tersebut mengungkap dugaan suap, termasuk bukti serah terima uang, pemberian sebelumnya, dan rencana transaksi lebih lanjut. “Kami bekerja secara akuntabel, profesional, dan memperhatikan kepentingan umum,” imbuhnya. (jpg/ing)