KPK Amankan Kepala Daerah Dalam Operasi Tangkap Tangan di Sulawesi Tenggara

KENDARINEWS.COM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan mengamankan seorang Bupati yang diduga adalah Bupati Kolaka Timur.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan informasi tersebut. “Iya, benar,” ujar Johanis Tanak kepada awak media, Kamis (7/8/2025).

Johanis Tanak belum bersedia mengungkap identitas Bupati yang diamankan maupun detail kasus yang tengah diselidiki. Ia hanya menjelaskan bahwa tim KPK masih berada di Sulawesi Tenggara untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari KPK mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi OTT tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung dan KPK akan memberikan keterangan resmi setelah proses tersebut rampung.

Informasi ini telah dikonfirmasi melalui sumber terpercaya di KPK dan sesuai dengan pernyataan Wakil Ketua KPK. Pihak KPK menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari KPK.