KENDARINEWS.COM–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bawah kepemimpinan AKP Syahrul. Satlantas Polresta Kendari menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, atas dedikasi dan keaktifannya selama pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Peringkat 3 Keaktifan Penindakan Pelanggaran, dengan total 442 tindakan tilang yang dilakukan selama operasi berlangsung, Selasa (29/7).
Penyerahan penghargaan berlangsung di halaman Markas Komando (Mako) Polda Sultra, bersamaan dengan kegiatan pemusnahan knalpot tidak standar (knalpot brong) serta rilis resmi hasil Operasi Patuh Anoa 2025.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel lalu lintas di jajaran Polda Sultra yang telah bekerja secara profesional demi menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh personel lalu lintas. Saya ucapkan terima kasih atas komitmennya dalam menjalankan tugas secara profesional demi keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh tim Satlantas Polresta Kendari.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas. Kami akan terus hadir memberikan edukasi sekaligus penindakan yang humanis namun tegas,” katanya.
AKP Syahrul juga menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi bentuk tanggung jawab pihaknya dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Kota Lulo.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Anoa 2025 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini difokuskan pada penertiban berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti penggunaan knalpot brong, pelanggaran rambu lalu lintas, serta pengendara yang melawan arus.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Satlantas Polresta Kendari menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan.(abd)
