BKD Konkep Pacu Strategi Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kendarinews.com — Dalam kurun waktu satu dekade sejak berdiri, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus menunjukkan kemajuan signifikan di berbagai sektor pembangunan. Salah satu kunci keberhasilan tersebut terletak pada pengelolaan keuangan daerah yang semakin solid, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Guna memperkuat capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konkep melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menggelar kegiatan Optimalisasi Keuangan Daerah dalam Peningkatan Pendapatan Daerah, yang digelar sebagai momentum evaluasi sekaligus langkah strategis menuju kemandirian fiskal.

Wakil Bupati Konkep, Muhammad Farid, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan keuangan menjadi fondasi penting bagi laju pembangunan. Menurutnya, selama lima tahun terakhir penyusunan APBD Konkep selalu dilakukan tepat waktu.

“Realisasi belanja pada tahun 2024 mencapai 95,47 persen, meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, selama enam tahun berturut-turut laporan keuangan pemerintah daerah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dengan indeks pengelolaan keuangan daerah yang berada pada kategori tinggi,” ujar Wakil Bupati Konkep Muhammad Farid.

Orang nomor dua di Bumi Pulau Kelapa ini juga memaparkan pencapaian strategis lainnya berupa rampungnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dengan visi “Menuju Wawonii Emas (Ekonomi Maju, Adil, Sejahtera) Berkelanjutan Tahun 2029”. RPJMD tersebut bukan sekadar dokumen formal, tetapi menjadi peta jalan utama dalam mengarahkan kebijakan pembangunan, memastikan pemerataan kesejahteraan, serta menjamin keberlanjutan pembangunan di masa depan.

“RPJMD ini memuat penjabaran visi, misi, arah kebijakan, hingga sasaran pokok pembangunan daerah jangka menengah. Dokumen ini juga menjadi pedoman strategis bagi seluruh SKPD dalam mengambil kebijakan pengelolaan keuangan yang tepat, khususnya dalam menggali potensi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan,” jelasnya.

Farid menambahkan bahwa lahirnya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi wujud nyata semangat otonomi daerah untuk membangun kemandirian fiskal. Perda tersebut memberi ruang bagi sembilan SKPD untuk lebih proaktif dalam meningkatkan PAD, yang nantinya akan mendorong percepatan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan merangsang pertumbuhan ekonomi lokal.

Selain itu, Farid menegaskan pentingnya pembaruan data dasar untuk perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU), seperti jumlah penduduk, data siswa, panjang jalan, dan indeks kemahalan konstruksi.

“Saya mengimbau seluruh ASN Kabupaten Konkep agar memindahkan KTP ke daerah ini. Data kependudukan bapak/ibu adalah indikator perhitungan DAU yang akan berpengaruh langsung terhadap besaran dana transfer di tahun berikutnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Konkep, Mahmud, mengatakan tantangan pengelolaan keuangan daerah di era otonomi semakin kompleks. Perubahan regulasi, dinamika ekonomi global, serta kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, menuntut Pemkab Konkep untuk berpikir lebih kreatif dalam mencari sumber-sumber pendapatan baru.

“Kegiatan ini dirancang untuk menghadirkan perspektif komprehensif mengenai pengelolaan keuangan daerah. Kami ingin setiap OPD memahami bahwa penguatan pendapatan bukan sekadar target angka, tetapi bagian dari upaya membangun pondasi ekonomi daerah yang lebih kokoh,” ujar Mahmud dengan penuh keyakinan.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mengelola pajak dan retribusi daerah, yang kini diatur melalui Perda Nomor 1 Tahun 2024. Dimana terdapat sembilan SKPD yang memiliki kewenangan langsung dalam memungut pajak dan retribusi daerah.

“Saya menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan PAD tidak hanya diukur dari capaian realisasi, tetapi juga dari sejauh mana kita mampu menutup celah kebocoran pendapatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh membayar pajak,” terangnya.

Mahmud juga menekankan bahwa peningkatan PAD menjadi bagian penting dalam penilaian data dasar perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU). Menurutnya, semua data pendukung, seperti jumlah penduduk, data siswa, panjang jalan, dan indeks kemahalan konstruksi, harus diperbarui secara berkala.

“Setiap data yang kita sajikan akan berpengaruh langsung terhadap jumlah dana transfer yang kita terima di tahun berikutnya. Karena itu, pengelolaan data harus dilakukan dengan serius, transparan, dan akurat,” pungkasnya. (jib)

Tinggalkan Balasan