Samsat Kendari Gelar Operasi Gabungan, Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

KENDARINEWS.COM–Samsat Kendari bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan operasi gabungan penertiban kendaraan bermotor sejak Senin 21 Juli 2025 hingga Kamis 24 Juli 2025, dan menyasar empat titik strategis di Kota Kendari, yakni kawasan Citraland, Kendari Beach, Terminal Puwatu, dan depan Avicena.

Penanggung Jawab Samsat Jasa Raharja Kendari, Sutriadi Tombili, mengungkapnkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Sigap Plan atau rencana aksi Samsat Kendari dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Operasi ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka menertibkan kendaraan bermotor yang belum melakukan pembayaran pajak. Tujuannya tentu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih patuh terhadap kewajibannya,” ujarnya, Selasa (22/7).

Menurutnya, kegiatan tersebut melibatkan unsur dari Bapenda, Kepolisian, Jasa Raharja, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Petugas dibagi dalam beberapa tim dan melakukan penyisiran di empat titik tersebut secara bersamaan.

Dalam operasi ini, petugas tidak langsung memberikan sanksi, namun melakukan pendataan kendaraan yang masa berlaku pajaknya telah habis. Pemilik kendaraan kemudian diberikan rincian tunggakan serta surat penitipan sementara sebagai bukti bahwa kendaraannya telah diperiksa.

“Ini bukan tindakan penilangan. Pemilik kendaraan hanya diberikan rincian pajak yang harus dibayarkan. Surat penitipan itu bisa digunakan sebagai bukti bahwa mereka sudah diperiksa, sehingga jika ada pemeriksaan lanjutan, mereka tinggal menunjukkan surat tersebut,” jelas Sutriadi.

Ia juga menambahkan bahwa tidak ada batas waktu tertentu bagi pemilik kendaraan untuk segera melunasi tunggakan pajaknya. Namun, ia mengimbau agar pembayaran segera dilakukan agar tidak masuk ke tahun pajak berikutnya, yang dapat menambah jumlah tunggakan.

“Selama ini, berdasarkan evaluasi, hampir 100 persen pemilik kendaraan yang diberi surat penitipan langsung menyelesaikan kewajiban pajaknya. Kami juga menyediakan loket khusus di Samsat untuk mempermudah proses pembayaran,” kata Sutriadi.

Meski demikian, kegiatan ini tidak luput dari tantangan. Salah satunya adalah persepsi masyarakat yang keliru terhadap operasi gabungan ini.

“Masih banyak yang berpikir bahwa karena kendaraan itu milik pribadi, maka pembayaran pajaknya adalah urusan masing-masing. Ada juga yang awalnya mengira kegiatan ini seperti operasi liar yang pernah mereka alami,” ujarnya.

Namun, pendekatan persuasif menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan operasi ini. Petugas selalu memberikan edukasi dan menjelaskan bahwa kegiatan ini resmi dan bertujuan meningkatkan disiplin warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Alhamdulillah, setelah dijelaskan, mereka bisa menerima dan bahkan merasa terbantu. Banyak yang baru menyadari bahwa pajaknya telah mati setelah diperiksa,” tutup Sutriadi.(abd)

Ketgam:
Penanggung Jawab Samsat Jasa Raharja Kendari, Sutriadi Tombili (tujuh dari kanan), bersama jajaran dan kepolisian usai laksanakan operasi gabungan.PosBlok

Paragraf

Mulai dengan komponen dasar dari semua cerita.

Warna

Samsat Kendari Gelar Operasi Gabungan, Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Kendari, KP
Samsat Kendari bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan operasi gabungan penertiban kendaraan bermotor sejak Senin 21 Juli 2025 hingga Kamis 24 Juli 2025, dan menyasar empat titik strategis di Kota Kendari, yakni kawasan Citraland, Kendari Beach, Terminal Puwatu, dan depan Avicena.

Penanggung Jawab Samsat Jasa Raharja Kendari, Sutriadi Tombili, mengungkapnkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Sigap Plan atau rencana aksi Samsat Kendari dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Operasi ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka menertibkan kendaraan bermotor yang belum melakukan pembayaran pajak. Tujuannya tentu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih patuh terhadap kewajibannya,” ujarnya, Selasa (22/7).

Menurutnya, kegiatan tersebut melibatkan unsur dari Bapenda, Kepolisian, Jasa Raharja, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Petugas dibagi dalam beberapa tim dan melakukan penyisiran di empat titik tersebut secara bersamaan.

Dalam operasi ini, petugas tidak langsung memberikan sanksi, namun melakukan pendataan kendaraan yang masa berlaku pajaknya telah habis. Pemilik kendaraan kemudian diberikan rincian tunggakan serta surat penitipan sementara sebagai bukti bahwa kendaraannya telah diperiksa.

“Ini bukan tindakan penilangan. Pemilik kendaraan hanya diberikan rincian pajak yang harus dibayarkan. Surat penitipan itu bisa digunakan sebagai bukti bahwa mereka sudah diperiksa, sehingga jika ada pemeriksaan lanjutan, mereka tinggal menunjukkan surat tersebut,” jelas Sutriadi.

Ia juga menambahkan bahwa tidak ada batas waktu tertentu bagi pemilik kendaraan untuk segera melunasi tunggakan pajaknya. Namun, ia mengimbau agar pembayaran segera dilakukan agar tidak masuk ke tahun pajak berikutnya, yang dapat menambah jumlah tunggakan.

“Selama ini, berdasarkan evaluasi, hampir 100 persen pemilik kendaraan yang diberi surat penitipan langsung menyelesaikan kewajiban pajaknya. Kami juga menyediakan loket khusus di Samsat untuk mempermudah proses pembayaran,” kata Sutriadi.

Meski demikian, kegiatan ini tidak luput dari tantangan. Salah satunya adalah persepsi masyarakat yang keliru terhadap operasi gabungan ini.

“Masih banyak yang berpikir bahwa karena kendaraan itu milik pribadi, maka pembayaran pajaknya adalah urusan masing-masing. Ada juga yang awalnya mengira kegiatan ini seperti operasi liar yang pernah mereka alami,” ujarnya.

Namun, pendekatan persuasif menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan operasi ini. Petugas selalu memberikan edukasi dan menjelaskan bahwa kegiatan ini resmi dan bertujuan meningkatkan disiplin warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Alhamdulillah, setelah dijelaskan, mereka bisa menerima dan bahkan merasa terbantu. Banyak yang baru menyadari bahwa pajaknya telah mati setelah diperiksa,” tutup Sutriadi.(abd)

Ketgam:
Penanggung Jawab Samsat Jasa Raharja Kendari, Sutriadi Tombili (tujuh dari kanan), bersama jajaran dan kepolisian usai laksanakan operasi gabungan.