OTT Kejari Baubau, Dua Tersangka Korupsi di Inspektorat Dibekuk

KENDARINEWS.COM— – Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

OTT terhadap inisial LM dan AA tersebut dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025, pukul 14.00 WITA di Jalan Betoambari Lorong Arhum, Kelurahan Katobngke, Kecamatan Murhum, Kota Baubau.

Kedua tersangka diduga melakukan korupsi dalam kegiatan pelaksanaan belanja modal aset tidak berwujud (perangkat lunak atau software), peralatan jaringan, dan aplikasi pada Inspektorat Kota Baubau tahun anggaran 2025.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh Kejari Baubau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyelidikan dan penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan kerugian negara yang ditimbulkan.(any)