Kendarinews.com–, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melakukan kunjungan lapangan ke kawasan Nanga-Nanga bersama Ketua DPRD Provinsi Sultra, Danrem 143/HO, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan jajaran Dinas Pengelolaan aset serta beberapa kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, pada Selasa (24/6/2025)
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian persoalan status kepemilikan lahan yang selama ini menjadi polemik di wilayah tersebut.
Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang penting untuk membuka ruang duduk bersama dalam menyelesaikan masalah pertanahan. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemprov, BPN, Korem, dan dinas terkait untuk membentuk tim verifikasi yang akan turun langsung ke lapangan.
“Ini langkah yang bagus, kita manfaatkan momen ini untuk membuat tim yang akan mengecek langsung di lapangan. Hal-hal seperti ini sangat baik untuk penyelesaian sengketa tanah secara damai dan terbuka,” ujar Andi Sumangerukka di hadapan awak.media, Selasa (24/6).
Diketahui, dari total luas lahan yang sebelumnya tercatat secara legal sebanyak 1.000 hektar, kini tersisa sekitar 793 hektar. Gubernur memastikan bahwa selisih lahan tersebut akan diusut tuntas demi kejelasan status hukum dan pengelolaannya.
“Selisih lahan ini akan kita telusuri, dan kami pastikan semua pihak akan dilibatkan untuk mencari solusi terbaik secara transparan,” tegasnya.
Langkah konkret ini menunjukkan komitmen Pemprov Sultra dalam menjaga tata kelola aset daerah serta menghindari potensi konflik berkepanjangan yang kerap muncul akibat sengketa lahan. (ary)
