KENDARINEWS.COM— Universitas Halu Oleo (UHO) melalui Fakultas Hukum (FH) menggelar seminar dengan tema “Hukum dan Etika dalam Corporate Social Responsibility (CSR): Harmonisasi Regulasi dan Nilai Korporasi untuk Pembangunan Berkelanjutan” di Aula FH UHO, Selasa (20/5/2025).
Seminar ini dihadiri oleh mahasiswa dan jajaran civitas akademika UHO, serta menghadirkan dua narasumber penting: Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, dan Kepala Kejati Sultra, Dr. Hendro Dewanto.
Dalam paparannya, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu menekankan bahwa CSR bukan sekadar kewajiban formal, tapi harus memberi efek nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Program CSR seharusnya terarah, terukur, dan berdampak nyata,” ujarnya. Rektor UHO ini juga mendorong keterlibatan mahasiswa dalam isu-isu CSR, karena mereka dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam masyarakat.
Sementara itu, Dr. Hendro Dewanto menekankan pentingnya meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan CSR.
“CSR seharusnya menjadi instrumen pembangunan berkelanjutan, yang tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga benar-benar mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya. Dr. Hendro Dewanto juga menyoroti bahwa aspek hukum dalam pelaksanaan CSR masih belum sepenuhnya kuat, sehingga perlu adanya pedoman atau acuan pelaksanaan yang jelas.
Ketua BEM FH UHO, La Ode Muhamad Barton, menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang CSR di kalangan mahasiswa.
“Mahasiswa hukum memiliki peran strategis dalam isu CSR, karena mereka adalah calon penegak dan pembentuk hukum masa depan,” ujarnya. La Ode Muhamad Barton juga menambahkan bahwa keterlibatan mahasiswa sangat penting untuk memastikan bahwa prinsip keberlanjutan tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar terimplementasi dalam sistem hukum dan kebijakan perusahaan.
Seminar ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi para mahasiswa untuk memahami pentingnya CSR dan perannya dalam pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian, mereka dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam masyarakat dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor UHO dan Kepala Kejati Sultra juga mendorong optimalisasi pemanfaatan CSR untuk memberikan manfaat lebih kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Mereka juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam pelaksanaan CSR.
Dengan demikian, seminar ini dapat menjadi langkah awal bagi para mahasiswa untuk memahami pentingnya CSR dan perannya dalam pembangunan berkelanjutan. Semoga dengan adanya seminar ini, para mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam masyarakat dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara.(KN)
