KENDARINEWS.COM–Menjelang libur nasional dan hari besar keagamaan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Asrun Lio, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 2 Tahun 2025.
Edaran tersebut mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama dalam rangka menghadapi Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi serta Hari Raya Nyepi pada 28 Maret.
“Kita tindak lanjuti surat edaran Menpan RB Nomor 2 Tahun 2025 terkait dengan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan. Ini karena kita menghadapi libur nasional dan juga bertepatan dengan hari-hari besar keagamaan. Sehingga perlu diatur pelayanan kepada publik, utamanya pada instansi-instansi pemerintah,” ujar H. Asrun Lio, Minggu (23/3).
Salah satu kebijakan yang diambil dalam rangka penyesuaian ini adalah penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di lingkungan pemerintahan Sultra. WFA akan berlaku mulai tanggal 24 hingga 27 Maret 2025.
Meskipun ASN diberikan fleksibilitas dalam bekerja, mereka tetap diwajibkan untuk menyelesaikan tugas-tugas sebelum masa libur agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan pasca libur.
“Menjelang libur cuti bersama Idul Fitri, ASN diimbau untuk bekerja maksimal agar saat libur tidak ada pekerjaan yang tertunda. Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang berlakunya kebijakan ini, kami menghimbau agar seluruh ASN melaksanakan tugasnya dengan baik. Utamanya, kantor-kantor agar merapikan administrasi sehingga saat bekerja dari rumah atau tempat lain, akses data dan pelayanan tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.
Jenderal ASN Sultra ini juga menekankan bahwa pelayanan berbasis elektronik harus dimaksimalkan selama periode WFA. Menurutnya, sistem pemerintahan berbasis elektronik di Sulawesi Tenggara sudah cukup baik sehingga ASN dapat tetap memberikan pelayanan dari mana saja.
“Inilah keuntungan dari sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dengan adanya surat edaran ini, kemudian Bapak Gubernur menindaklanjutinya dengan surat edaran kepada perangkat daerah agar membagi tugas dan memastikan pelayanan tetap berjalan,” paparnya.
Selain menyesuaikan pola kerja ASN, Sekda Sultra juga mengingatkan seluruh instansi pemerintah untuk waspada terhadap puncak musim penghujan yang diperkirakan berlangsung hingga April.
“Bagi kantor-kantor yang berada di daerah rendah, pastikan dokumen-dokumen penting tidak disimpan di tempat yang berisiko terkena genangan air. Kita menghindari jangan sampai ada genangan yang nantinya merusak dokumen-dokumen penting itu,” tegasnya.
Oleh karena itu, seluruh instansi pemerintah diimbau untuk memastikan dokumen-dokumen penting dalam kondisi aman dan tersimpan dengan baik.
“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelayanan publik di lingkungan pemerintahan Sulawesi Tenggara tetap berjalan optimal meskipun ASN menjalankan tugasnya dengan sistem yang lebih fleksibel,”ucapnya.
Lebih lanjut, Sekda Sultra juga menegaskan bahwa tidak ada penambahan masa libur di luar jadwal yang telah ditetapkan dalam surat edaran.
“Masa libur yang diberikan sudah cukup panjang. Oleh karena itu, diharapkan tidak ada ASN yang menambah liburnya sendiri. Pak Gubernur juga mengingatkan agar pimpinan instansi tidak memberikan kelonggaran tambahan dalam cuti karena masa libur yang telah ditetapkan sudah cukup,” pungkasnya. (rah)